Ketua KOI: Tak Ada Dualisme Organisasi Tinju Amatir di Indonesia, yang Diakui Internasional Hanya Perbati
Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:34 WIB
loading...
Ketua KOI: Tak Ada Dualisme Organisasi Tinju Amatir di Indonesia, yang Diakui Internasional Hanya Perbati
A
A
A
BALI - Ketua Komite Olimpiade Indonesia ( KOI ) atau President National Olympic Committee (NOC) Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menegaskan bahwa tidak ada dualisme organisasi tinju amatir di Tanah Air. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) 2024 yang digelar di Bali, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Okto, sapaan akrabnya, setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan membentuk organisasi, termasuk di bidang olahraga. Namun, ia menekankan bahwa agar diakui sebagai bagian dari ekosistem olahraga dunia di bawah naungan International Olympic Committee (IOC), sebuah organisasi harus mendapatkan legitimasi dari federasi internasional yang sah.
“Berkumpul dan berserikat adalah hak setiap warga negara, termasuk mendirikan organisasi olahraga. Tapi kalau ingin menjadi bagian dari sistem olahraga dunia di bawah IOC, maka organisasi tersebut harus diakui oleh federasi internasional yang resmi,” ujar Okto.
Baca Juga: Ketum KOI: Jangan Terpancing Tuduhan Indonesia Terlibat Sanksi FIFA
Ia menjelaskan bahwa dalam cabang olahraga tinju, federasi internasional yang diakui IOC adalah World Boxing (WB). WB mengakui Asian Boxing di tingkat Asia, dan federasi tersebut kemudian mengakui Perbati sebagai organisasi resmi tinju amatir di Indonesia.
Dengan pengakuan berjenjang itu, Perbati secara sah menjadi satu-satunya organisasi tinju amatir Indonesia yang diakui secara internasional.
“Strukturnya jelas. IOC mengakui World Boxing, World Boxing mengakui Asian Boxing, dan Asian Boxing mengakui Perbati. Maka KOI atau NOC Indonesia pun mengakui Perbati sebagai anggota resmi,” tegas Okto.
Ia menambahkan, ketentuan ini sudah diatur dalam Olympic Charter, yang menjadi dasar tata kelola olahraga dunia. Karena itu, sebuah negara tidak bisa secara sepihak menentukan organisasi yang diakui di tingkat internasional, terlebih untuk urusan pengiriman atlet ke ajang multievent seperti Olimpiade.
“Begitu aturannya. Tidak bisa sesuka hati. Artinya, hanya Perbati yang berhak mengirimkan atlet ke ajang internasional di bawah naungan IOC, termasuk Olimpiade,” ujarnya.
Pernyataan Okto ini menegaskan posisi Perbati sebagai satu-satunya lembaga yang sah membina dan mewakili cabang olahraga tinju amatir Indonesia di level dunia, sekaligus menutup polemik tentang isu dualisme organisasi dalam tubuh olahraga tinju nasional.
Menurut Okto, sapaan akrabnya, setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan membentuk organisasi, termasuk di bidang olahraga. Namun, ia menekankan bahwa agar diakui sebagai bagian dari ekosistem olahraga dunia di bawah naungan International Olympic Committee (IOC), sebuah organisasi harus mendapatkan legitimasi dari federasi internasional yang sah.
“Berkumpul dan berserikat adalah hak setiap warga negara, termasuk mendirikan organisasi olahraga. Tapi kalau ingin menjadi bagian dari sistem olahraga dunia di bawah IOC, maka organisasi tersebut harus diakui oleh federasi internasional yang resmi,” ujar Okto.
Baca Juga: Ketum KOI: Jangan Terpancing Tuduhan Indonesia Terlibat Sanksi FIFA
Ia menjelaskan bahwa dalam cabang olahraga tinju, federasi internasional yang diakui IOC adalah World Boxing (WB). WB mengakui Asian Boxing di tingkat Asia, dan federasi tersebut kemudian mengakui Perbati sebagai organisasi resmi tinju amatir di Indonesia.
Dengan pengakuan berjenjang itu, Perbati secara sah menjadi satu-satunya organisasi tinju amatir Indonesia yang diakui secara internasional.
“Strukturnya jelas. IOC mengakui World Boxing, World Boxing mengakui Asian Boxing, dan Asian Boxing mengakui Perbati. Maka KOI atau NOC Indonesia pun mengakui Perbati sebagai anggota resmi,” tegas Okto.
Ia menambahkan, ketentuan ini sudah diatur dalam Olympic Charter, yang menjadi dasar tata kelola olahraga dunia. Karena itu, sebuah negara tidak bisa secara sepihak menentukan organisasi yang diakui di tingkat internasional, terlebih untuk urusan pengiriman atlet ke ajang multievent seperti Olimpiade.
“Begitu aturannya. Tidak bisa sesuka hati. Artinya, hanya Perbati yang berhak mengirimkan atlet ke ajang internasional di bawah naungan IOC, termasuk Olimpiade,” ujarnya.
Pernyataan Okto ini menegaskan posisi Perbati sebagai satu-satunya lembaga yang sah membina dan mewakili cabang olahraga tinju amatir Indonesia di level dunia, sekaligus menutup polemik tentang isu dualisme organisasi dalam tubuh olahraga tinju nasional.
(sto)
Lihat Juga :