Kenapa Timnas Indonesia U-17 Cuma Diperkuat 4 Pemain Diaspora di Piala Dunia U-17 2025?
Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:18 WIB
loading...
Kenapa Timnas Indonesia U-17 Cuma Diperkuat 4 Pemain Diaspora di Piala Dunia U-17 2025?
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga mengungkap penyebab Timnas Indonesia U-17 hanya memakai empat pemain diaspora pada Piala Dunia U-17 2025. Persoalan administrasi dikarenakan para pemain tersebut masih di bawah umur menjadi kendala utama.
Timnas Indonesia U-17 tengah mempersiapkan diri jelang Piala Dunia U-17 2025. Saat ini, tim asuhan Nova Arianto sedang menjalani pemusatan latihan (TC) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Apa Target Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17?
Zahaby Gholy dan kolega telah menjalani serangkaian partai uj coba. Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan 1-2 dari Paraguay pada Sabtu (25/10/2025), kemudian ditahan imbang tanpa gol oleh Pantai Gading pada Senin (27/10/2025).
Pada Piala Dunia U-17 2025 nanti, Nova berencana menggunakan skuad terbaik. Namun hal ini masih terkendala ketersediaan para pemain diaspora.
Skuad Garuda Muda hanya memiliki empat pemain diaspora pada turnamen yang berlangsung di Qatar itu. Mereka adalah Eizar Tanjung, Lucas Lee, Matthew Baker dan penjaga gawang Mike Rajasa.
Sementara nama-nama lain seperti Nicholas Mjosund, Noha Pohan hingga Feike Muller tidak dipanggil. Persoalan administrasi yang menyangkut dokumen orang tua masih menjadi kendala utama bagi ketersediaan pemain diaspora.
Pasalnya, PSSI harus memastikan betul salah satu dari kedua orang tua sang pemain memiliki paspor Indonesia. Jika tidak, maka harus dipastikan lagi apakah salah satu dari kedua orang tuanya sempat punya paspor Indonesia ketika sang pemain dilahirkan.
“Kalaupun dia harus berdarah Indonesia, dia harus orang tuanya punya paspor, salah satunya Indonesia. Nah ini yang susah,” ujar Arya di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025).
“Apakah dulu waktu dia lahir, salah satu orang tuanya masih punya paspor Indonesia? Paspor dalam arti dokumentasinya betul,” imbuhnya.
Jika pemain tersebut gagal memperkuat timnas Indonesia U-17, PSSI harus menunggu lagi hingga pemain tersebut menginjak 18 tahun untuk dilakukan proses naturalisasi. Itu sebabnya, pemanggilan pemain diaspora timnas Indonesia U-17 lebih kompleks dibanding timnas U-20 atau U-23.
“Nah itu yang bisa kita proses untuk bermain di Piala Dunia sekarang ini. Jadi harus dipahami nih perbedaannya antara pemain yang U-17 sama yang di junior-senior,” ucap Arya.
“Kalau U-20 misalnya udah bisa kita naturalisasi. Di U-23 apalagi senior udah bisa naturalisasi. Tapi kalau yang U-17 nggak bisa (sembarangan),” tutupnya.
Timnas Indonesia U-17 tengah mempersiapkan diri jelang Piala Dunia U-17 2025. Saat ini, tim asuhan Nova Arianto sedang menjalani pemusatan latihan (TC) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Apa Target Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17?
Zahaby Gholy dan kolega telah menjalani serangkaian partai uj coba. Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan 1-2 dari Paraguay pada Sabtu (25/10/2025), kemudian ditahan imbang tanpa gol oleh Pantai Gading pada Senin (27/10/2025).
Pada Piala Dunia U-17 2025 nanti, Nova berencana menggunakan skuad terbaik. Namun hal ini masih terkendala ketersediaan para pemain diaspora.
Skuad Garuda Muda hanya memiliki empat pemain diaspora pada turnamen yang berlangsung di Qatar itu. Mereka adalah Eizar Tanjung, Lucas Lee, Matthew Baker dan penjaga gawang Mike Rajasa.
Sementara nama-nama lain seperti Nicholas Mjosund, Noha Pohan hingga Feike Muller tidak dipanggil. Persoalan administrasi yang menyangkut dokumen orang tua masih menjadi kendala utama bagi ketersediaan pemain diaspora.
Pasalnya, PSSI harus memastikan betul salah satu dari kedua orang tua sang pemain memiliki paspor Indonesia. Jika tidak, maka harus dipastikan lagi apakah salah satu dari kedua orang tuanya sempat punya paspor Indonesia ketika sang pemain dilahirkan.
“Kalaupun dia harus berdarah Indonesia, dia harus orang tuanya punya paspor, salah satunya Indonesia. Nah ini yang susah,” ujar Arya di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025).
“Apakah dulu waktu dia lahir, salah satu orang tuanya masih punya paspor Indonesia? Paspor dalam arti dokumentasinya betul,” imbuhnya.
Jika pemain tersebut gagal memperkuat timnas Indonesia U-17, PSSI harus menunggu lagi hingga pemain tersebut menginjak 18 tahun untuk dilakukan proses naturalisasi. Itu sebabnya, pemanggilan pemain diaspora timnas Indonesia U-17 lebih kompleks dibanding timnas U-20 atau U-23.
“Nah itu yang bisa kita proses untuk bermain di Piala Dunia sekarang ini. Jadi harus dipahami nih perbedaannya antara pemain yang U-17 sama yang di junior-senior,” ucap Arya.
“Kalau U-20 misalnya udah bisa kita naturalisasi. Di U-23 apalagi senior udah bisa naturalisasi. Tapi kalau yang U-17 nggak bisa (sembarangan),” tutupnya.
(sto)
Lihat Juga :