Daftar Anggota Pansel Terbuka Deputi Kemenpora, Libatkan Unsur Profesional hingga Akademisi
Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:50 WIB
loading...
A
A
A
Susyanto dikenal memiliki keahlian dan pengalaman kuat di bidang hukum, barang milik negara, dan manajemen BUMN. Selama menjadi Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto berperan penting dalam pengawasan transformasi BUMN.
5. Chandra Hamzah
Chandra Marta Hamzah adalah seorang pengacara, ahli hukum, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan pernah menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero). Jebolan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini turut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.
Chandra tercatat pernah aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) hingga menjadi co-founder Assegaf Hamzah and Partners. Dia merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisensi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat.
Kelima anggota pansel ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menpora RI Nomor 207 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementrian Pemuda dan Olahraga. Pengalaman, rekam jejak dan kapabilitas pansel ini menjadi jaminan proses seleksi akan berjalan transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
5. Chandra Hamzah
Chandra Marta Hamzah adalah seorang pengacara, ahli hukum, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan pernah menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero). Jebolan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini turut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.
Chandra tercatat pernah aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) hingga menjadi co-founder Assegaf Hamzah and Partners. Dia merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisensi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat.
Kelima anggota pansel ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menpora RI Nomor 207 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementrian Pemuda dan Olahraga. Pengalaman, rekam jejak dan kapabilitas pansel ini menjadi jaminan proses seleksi akan berjalan transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
(sto)
Lihat Juga :