Syarat yang Wajib Dipenuhi Kalangan Profesional Untuk Menjadi Deputi Olahraga Kemenpora

Senin, 26 Januari 2026 - 21:00 WIB
loading...
Syarat yang Wajib Dipenuhi...
Syarat yang Wajib Dipenuhi Kalangan Profesional Untuk Menjadi Deputi Olahraga Kemenpora
A A A
Kementrian Pemuda dan Olahraga RI ( Kemenpora ) membuka pintu bukan hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi juga kalangan profesional non-PNS untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi madya dengan posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.

Kemenpora memang saat ini sedang menggalakkan pengembangan industri olahraga dan wisata olahraga yang memiliki kekuatan dan potensi nyata untuk menjadi sektor strategis penopang perekonomian nasional.

Karena ekosistem industri olahraga yang maju dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja dengan serapan tenaga kerja tinggi dan menguatkan keterlibatan UMKM yang tumbuh melalui rantai pasok industri ini. Manfaat berlipat ganda akan semakin terasa jika kita mampu mengekspor produk peralatan olahraga secara berkesinambungan., sehingga devisa bertambah dan posisi Indonesia di pasar global juga semakin mapan.

Untuk itu Kemenpora menginginkan sosok pemimpin dalam kedeputian bidang pengembangan industri olahraga ini adalah sosok yang kompeten, berpengalaman dan memiliki inovasi untuk membawa sport industry tanah air ke level yang lebih tinggi. Hal ini menjadi dasar Kemenpora memberi kesempatan bukan hanya pada PNS tapi juga kalangan profesional yang menggeluti bidang ini.

Registrasi akan dimulai tanggal 3 Februari 2026, dan inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh non-PNS untuk melakukan pendaftaran mengikuti seleksi terbuka jabatan tingkat eselon I.a.

Persyaratan Bagi Non Pegawai Negeri Sipil

a. Warga negara Indonesia;

b. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Pascasarjana;

c. Usia paling tinggi 58 tahun pada saat pelantikan;

d. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial

Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

e. Pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan

diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan

manajerial;

f. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun

sebelum pendaftaran;

g. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2025;

h. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses peradilan atau menjalani

hukuman pidana;

i. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik;

j. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit Tentara

Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai

swasta;

k. Bersedia menandatangani Pakta Integritas;

l. Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit

Umum Pemerintah;

m. Bebas Narkoba berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum

Pemerintah dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Milo dan Kemenpora Perkuat...
Milo dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi, Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Kemajuan Olahraga Indonesia
Taklimat Presiden, Semangat...
Taklimat Presiden, Semangat Sumpah Pemuda Energi Baru Prestasi Olahraga Indonesia di Tengah Konflik Global
Menpora Apresiasi Youth...
Menpora Apresiasi Youth Football Tournament Bali 7s 2026 Jadi Ajang Pembinaan Bakat dan Pengembangan Sport Tourism
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Menpora Lantik Gustri...
Menpora Lantik Gustri Oktaviandi Jadi Dirut LPUK, Tekankan Pengelolaan Aset Secara Profesional
Menpora Erick Lantik...
Menpora Erick Lantik Pejabat Tinggi Kemenpora, Rotasi Jabatan Bentuk Komitmen Transformasi
Kolaborasi Kemenpora...
Kolaborasi Kemenpora dan Nestle MILO Dorong Ekosistem Olahraga Indonesia
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Dukung Atlet Berprestasi,...
Dukung Atlet Berprestasi, Kemendikti dan Kemenpora Bahas Kolaborasi Beasiswa
Special Bola
Mesir Cetak Sejarah...
Bola Dunia
Mesir Cetak Sejarah Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026, Pelatih Juga Dedikasikan Kemenangan untuk Palestina
Hasil Timnas Argentina...
Bola Dunia
Hasil Timnas Argentina vs Cape Verde di 32 Besar Piala Dunia 2026: 1-1, Pertandingan Lanjut ke Perpanjangan Waktu
Alasan Kuat Robi Darwis...
Liga Indonesia
Alasan Kuat Robi Darwis Tinggalkan Persib Bandung dan Gabung Arema FC
Rekomendasi
Berapa Kali Berhubungan...
Berapa Kali Berhubungan Seks agar Cepat Hamil? Dokter Bagikan Tipsnya
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Berita Terkini
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Lionel Messi Ukir Sejarah...
Lionel Messi Ukir Sejarah di Piala Dunia, Rekor Pele dan Mbappe Resmi Tumbang
Drama 120 Menit! Argentina...
Drama 120 Menit! Argentina Pulangkan Cape Verde
Argentina Dipaksa Cape...
Argentina Dipaksa Cape Verde Main 120 Menit
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Mesir Koyak Gawang Australia...
Mesir Koyak Gawang Australia di Babak Pertama
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved