Persipura Dihukum Tanpa Penonton selama Satu Musim, Ini Respons Mutiara Hitam
Kamis, 21 Mei 2026 - 04:41 WIB
loading...
A
A
A
Selain sanksi larangan penonton, Persipura juga dikenai denda dengan total mencapai Rp240 juta. Hukuman itu diberikan berdasarkan berbagai pelanggaran yang terjadi selama dan setelah pertandingan berlangsung.
Rincian denda mencakup pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan sebesar Rp125 juta. Kemudian invasi suporter ke lapangan dikenai sanksi Rp50 juta dan pelemparan botol air minum ke arah lapangan sebesar Rp15 juta.
Komdis PSSI juga memberikan tambahan sanksi administratif lainnya. Persipura diwajibkan membayar denda Rp30 juta, sementara panitia pelaksana pertandingan mendapat hukuman Rp20 juta karena dinilai gagal menjaga keamanan dan ketertiban.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Komdis PSSI bernomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026. Komdis menilai pelanggaran yang dilakukan Persipura termasuk kategori berat berdasarkan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
"Klub Persipura Jayapura melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan berakhir terjadi kerusuhan yaitu penonton memasuki area lapangan pertandingan dan merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan Tim Adhyaksa FC Banten, serta melakukan aksi anarkis di luar stadion," tulis keterangan resmi Komdis PSSI dalam surat bernomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, Sabtu (16/5/2026).
Pernyataan Sikap Persipura
Rincian denda mencakup pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan sebesar Rp125 juta. Kemudian invasi suporter ke lapangan dikenai sanksi Rp50 juta dan pelemparan botol air minum ke arah lapangan sebesar Rp15 juta.
Komdis PSSI juga memberikan tambahan sanksi administratif lainnya. Persipura diwajibkan membayar denda Rp30 juta, sementara panitia pelaksana pertandingan mendapat hukuman Rp20 juta karena dinilai gagal menjaga keamanan dan ketertiban.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Komdis PSSI bernomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026. Komdis menilai pelanggaran yang dilakukan Persipura termasuk kategori berat berdasarkan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
"Klub Persipura Jayapura melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan berakhir terjadi kerusuhan yaitu penonton memasuki area lapangan pertandingan dan merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan Tim Adhyaksa FC Banten, serta melakukan aksi anarkis di luar stadion," tulis keterangan resmi Komdis PSSI dalam surat bernomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, Sabtu (16/5/2026).
Pernyataan Sikap Persipura
Lihat Juga :