Hong Kong Bongkar Sindikat Merchandise Piala Dunia Palsu Senilai Rp359 Miliar
Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Chung menjelaskan bahwa banyak produk palsu yang ditemukan memiliki tingkat kemiripan tinggi dengan barang asli, termasuk label resmi dan lapisan pelindung pada lambang tim. Namun, setelah diperiksa lebih rinci, kualitas cetakan dan potongannya tetap berada di bawah standar produk autentik.
Selain merchandise sepak bola, penyelundup juga diduga memasok barang-barang mewah palsu seperti tas dan jam tangan untuk memanfaatkan lonjakan permintaan wisatawan selama ajang olahraga terbesar di dunia tersebut. Bea Cukai Hong Kong juga mengumumkan akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan perangkat televisi ilegal yang menyediakan siaran bajakan pertandingan Piala Dunia 2026 selama turnamen berlangsung.
Pihak berwenang mengimbau perusahaan logistik untuk lebih teliti memeriksa kiriman barang dan segera melaporkan produk yang dicurigai palsu. Konsumen juga diminta membeli merchandise Piala Dunia hanya melalui pengecer resmi.
Berdasarkan hukum Hong Kong, siapa pun yang mengimpor, mengekspor, menjual, atau memiliki barang yang melanggar hak cipta untuk tujuan perdagangan dapat dikenakan denda hingga HK$500.000 serta hukuman penjara maksimal lima tahun.
Selain merchandise sepak bola, penyelundup juga diduga memasok barang-barang mewah palsu seperti tas dan jam tangan untuk memanfaatkan lonjakan permintaan wisatawan selama ajang olahraga terbesar di dunia tersebut. Bea Cukai Hong Kong juga mengumumkan akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan perangkat televisi ilegal yang menyediakan siaran bajakan pertandingan Piala Dunia 2026 selama turnamen berlangsung.
Pihak berwenang mengimbau perusahaan logistik untuk lebih teliti memeriksa kiriman barang dan segera melaporkan produk yang dicurigai palsu. Konsumen juga diminta membeli merchandise Piala Dunia hanya melalui pengecer resmi.
Berdasarkan hukum Hong Kong, siapa pun yang mengimpor, mengekspor, menjual, atau memiliki barang yang melanggar hak cipta untuk tujuan perdagangan dapat dikenakan denda hingga HK$500.000 serta hukuman penjara maksimal lima tahun.
(yov)
Lihat Juga :