Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Kamis, 25 Juni 2026 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Erick, proses hukum harus berjalan secara transparan dan tanpa kompromi agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban.
Pelaku Tak Layak Berada di Dunia Olahraga
Lebih lanjut, Erick berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah melalui putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual tidak layak lagi terlibat dalam pembinaan, pendampingan, maupun aktivitas apa pun di lingkungan olahraga Indonesia.
"Keselamatan dan perlindungan atlet harus menjadi prioritas utama. Karena itu, individu yang terbukti melakukan tindakan seperti ini tidak boleh lagi diberikan ruang dalam ekosistem olahraga," ujarnya.
Kemenpora Berdiri Bersama Korban
Erick memastikan Kementerian Pemuda dan Olahraga akan terus memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya, termasuk dalam proses pendampingan serta pemulihan.
"Kami akan selalu berada di pihak korban. Kemenpora memberikan dukungan penuh agar korban dan keluarga tetap kuat menjalani proses yang ada. Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk pendampingan dan pemulihan yang dibutuhkan," kata Erick.
Pelaku Tak Layak Berada di Dunia Olahraga
Lebih lanjut, Erick berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah melalui putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual tidak layak lagi terlibat dalam pembinaan, pendampingan, maupun aktivitas apa pun di lingkungan olahraga Indonesia.
"Keselamatan dan perlindungan atlet harus menjadi prioritas utama. Karena itu, individu yang terbukti melakukan tindakan seperti ini tidak boleh lagi diberikan ruang dalam ekosistem olahraga," ujarnya.
Kemenpora Berdiri Bersama Korban
Erick memastikan Kementerian Pemuda dan Olahraga akan terus memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya, termasuk dalam proses pendampingan serta pemulihan.
"Kami akan selalu berada di pihak korban. Kemenpora memberikan dukungan penuh agar korban dan keluarga tetap kuat menjalani proses yang ada. Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk pendampingan dan pemulihan yang dibutuhkan," kata Erick.
Lihat Juga :