Kemenpora Dapat Penghargaan atas Opini WTP Tahun 2019

Selasa, 22 September 2020 - 21:25 WIB
loading...
Kemenpora Dapat Penghargaan atas Opini WTP Tahun 2019
Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Foto: Setkab
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas raihan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan diberikan saat Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, Selasa (22/9).

Menurut laporan Antara, (terdapat tiga kategori penghargaan yang diberikan Kemenkeu di acara tersebut. Pertama, secara konsisten 10 kali berturut-turut meraih opini WTP; kedua, secara berturut-turut 5 kali WTP; dan ketiga, bagi perolehan WTP pada tahun pelaporan teranyar yakni 2019. (Baca Juga: Pengurus Cabang Olahraga Sambut Opini WTP Kemenpora )

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengaku bangga dengan pencapaian tersebut. Dia menyebut predikat WTP yang diberikan BPK harus menjadi dorongan untuk meningkatkan tata kelola dan reformasi birokrasi di kementerian yang dipimpinnya.

“Hasil memuaskan yang diraih Kemenpora atas predikat WTP menjadi hal yang harus terus dipertahankan dan menjadi tanggung jawab atas keuangan negara yang masuk dalam anggaran Kemenpora,” kata Zainudin Amali.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap lembaga negara lain dapat mencontoh pencapaian Kemenpora dalam meraih opini WTP. Dia juga meminta Kemenpora mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di tahun-tahun mendatang.

“Bagi yang konsisten 10 kali berturut-turut dapat dijadikan contoh. Dan bagi yang memperoleh (penghargaan, red) terus dipertahankan dan ditingkatkan karena ini indikator meningkatnya tata kelola keuangan negara yang semakin baik,” kata Sri Mulyani. (Lihat Grafis: Pilkada Serentak Berpotensi Jadi Kluster Baru )
(sha)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2446 seconds (0.1#10.140)