Bogeman Maut Alen Babic Habisi Niall Kennedy TKO Ronde 3

Senin, 05 Oktober 2020 - 05:55 WIB
loading...
Bogeman Maut Alen Babic Habisi Niall Kennedy TKO Ronde 3
Bogeman Maut Alen Babic Habisi Niall Kennedy di Ronde 3/Sky Sports
A A A
MILTON KEYNES - Alen Babic memamerkan keperkasaannya saat menghabisi Niall Kennedy di ronde ketiga dalam duel tinju Kelas Berat di Milton Keynes. Petinju Kroasia yang agresif, yang dikenal sebagai The Savage, langsung merangsek sejak bel ronde pertama berbunyi dengan menghajar Kennedy.

Kemenangan itu mengubah rekor bertarung mantan penjaga pintu hotel itu menjadi 5-0. Petinju berusia 29 tahun tersebut diperkirakan akan menghadapi Tom Little berikutnya pada 21 November.

Namun, dia melihat keluar ronde pertama dan memutuskan untuk berdiri dan berdagang dengan Babic di ronde kedua. Tiga menit yang sulit bagi pemain Irlandia itu. Saat Babic terus melempar bom. Satu hook kiri yang besar menjatuhkan Kennedy ke lututnya, meskipun wasit Ian John-Lewis menyatakannya tergelincir. Tapi dia menerima banyak hukuman.

Di awal ronde ketiga, Babic mendaratkan pukulan maut di kanan dan saat Kennedy mencoba keluar dari sebuah sudut, kakinya menyerah. Dia mengalahkan hitungan dan John-Lewis mengizinkannya untuk melanjutkan, hanya untuk kemudian menyelam untuk menghentikan pertarungan selama serangan lanjutan Babic. Waktu penghentian adalah 34 detik memasuki babak ketiga.



Petinju Kroasia itu harus bertarung di ronde ketiga untuk pertama kalinya, tetapi dengan cepat menghabisi Kennedy dengan serangan eksplosif untuk membawa kemenangan KO kelimanya secara beruntun. Mengisi dari sudut, Babic menurunkan rentetan hook awal, dan Kennedy harus menahan bogeman beruntun di ronde pertama.

Kennedy jatuh ke kanvas dengan wasit mengesampingkan knockdown, tapi Babic terus memukul dengan pukulan brutal dari kedua tangan. Sebuah hook pendek dan buas mengirim Kennedy jatuh ke lantai pada ronde ketiga dan Babic dengan kejam menindaklanjuti dengan pukulan yang lebih berkelanjutan untuk memaksa intervensi wasit.
(aww)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)