Perpanjang Kontrak Lima Tahun, Davis Digaji Lakers Rp2,6 Triliun
Jum'at, 04 Desember 2020 - 11:28 WIB
loading...
Forward LA Lakers Anthony Davis menyepakati perpanjangan kontrak selama lima tahun senilai Rp2,6 triliun. int
A
A
A
LOS ANGELES - Pemain NBA All Star tujuh kali Anthony Davis menyetujui perpanjangan kontrak bersama Los Angeles Lakers . Davis sepakat kembali bermain bersama juara bertahan NBA itu untuk lima tahun kedepan.
Setelah menolak hak opsi pemain dan menjadi unrestricted free agent di jeda antar musim kali ini, Davis tergolong sebagai pemain yang cukup lama dalam menandatangani kontrak baru. Dia memang sudah memastikan diri akan bertahan dengan Lakers, tetapi masih menimbang durasi kontrak yang paling tepat.
Baca juga : Bekal Debut, Bastianini Pelajari Trik Hebat Marc Marquez
Agen Davis, Rich Paul dari Klutch Sports Group mengatakan kepada ESPN dan Los Angeles Times jika Davis mencapai kesepakatan kontrak lima tahun dengan nilai maksimum USD190 juta (Rp 2,6 triliun). Menurut outlet, kesepakatan itu mencakup opsi penghentian lebih awal sebelum tahun kelima kesepakatan pada 2024-2025.
Menurut ESPN, Forward berusia 27 tahun itu mempertimbangkan beberapa opsi kontrak jangka pendek dan panjang sebelum menerima kerja sama lima tahun.
Setelah menolak hak opsi pemain dan menjadi unrestricted free agent di jeda antar musim kali ini, Davis tergolong sebagai pemain yang cukup lama dalam menandatangani kontrak baru. Dia memang sudah memastikan diri akan bertahan dengan Lakers, tetapi masih menimbang durasi kontrak yang paling tepat.
Baca juga : Bekal Debut, Bastianini Pelajari Trik Hebat Marc Marquez
Agen Davis, Rich Paul dari Klutch Sports Group mengatakan kepada ESPN dan Los Angeles Times jika Davis mencapai kesepakatan kontrak lima tahun dengan nilai maksimum USD190 juta (Rp 2,6 triliun). Menurut outlet, kesepakatan itu mencakup opsi penghentian lebih awal sebelum tahun kelima kesepakatan pada 2024-2025.
Menurut ESPN, Forward berusia 27 tahun itu mempertimbangkan beberapa opsi kontrak jangka pendek dan panjang sebelum menerima kerja sama lima tahun.
Lihat Juga :