Tayangkan Laga Sepak Bola Secara Ilegal Berujung Status Tersangka

Selasa, 06 April 2021 - 23:10 WIB
loading...
Tayangkan Laga Sepak...
Tayangkan Laga Sepak Bola Secara Ilegal Berujung Status Tersangka. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Upaya penegakan hukum sekaligus melindungi eksklusivitas siaran pertandingan sepak bola terus diperketat. Teranyar, pengelola TV lokal yang menayangkan pertandingan secara ilegal ditetapkan sebagai tersangka.

Aparat penegak hukum dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia resmi menetapkan status tersangka kepada pengelola TV kabel lokal Provinsi Riau berinisial HE. Sebelumnya, kantor tersangka yang berinisial HMV dn DMJ digeledah disertai dengan penyitaan.

Di Kalimantan Timur, pengelola TV kabel lokal juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Mabes Polri. Seorang berinisial LB itu diketahui sebagai pengelola TV kabel lokal untuk wilayah Kota Balikpapan dengan inisial BKV.

Baca Juga: Kemenkumham Geledah Kantor Operator TV Kabel di Pekanbaru

Para pengelola TV kabel lokal ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels. Mereka telah menayangkan program secara ilegal dan tanpa ijin atau kerja sama dengan pemilik hak siar.

Atas perbuatannya tersebut, para Tersangka kini diancam dengan ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp. Rp4 miliar. Itu sesuai dengan ketentuan Pasal 118 jo. Pasal 25 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Uba Rialin, Tim kuasa hukum MOLA TV menerangkan, upaya hukum terpaksa diambil karena pihak MOLA TV telah beritikad baik dengan mengumumkan perihal hak atas tayangan MOLA Content & Channels tersebut di surat kabar nasional dan melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif.

Mereka bahkan telah melakukannya ke beberapa kota termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Batam, Makassar dan Balikpapan. Telah dilakukan pula peringatan tertulis kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, namun upaya-upaya sebagaimana disebutkan diatas tetap tidak diindahkan.

"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran Hak Cipta atas tayangan yang dimiliki secara sah ini. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, dimana sebelum memulai proses hukum atas kasus dugaan pelanggaran tertentu kami selalu melakukan pendekatan secara persuasif dan bahkan kami selalu membuka pintu untuk dialog dan kerjasama, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi, sehingga kami tidak memiliki pilihan lain selain melakukan proses hukum atas dugaan pelanggaran tersebut," kata Uba Rialin.

Ditegaskan oleh Uba Rialin, seluruh tayangan MOLA Content & Channels melekat pula hak-hak ekonomi MOLA TV yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerjasama, izin, ataupun persetujuan tertulis dari MOLA TV. Sehingga segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apapun terkait tayangan MOLA Content & Channels di wilayah Negara Republik Indonesia melalui media apapun juga yang dilakukan tanpa ijin, persetujuan tertulis dan/atau kerjasama dari MOLA TV di area komersil atau dengan tujuan komersil adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak secara hukum termasuk sanksi pidana terhadap para terduga pelaku pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels di Indonesia, termasuk terhadap para penyelenggara layanan illegal streaming/pembajak konten, penyelenggara kegiatan nonton bareng tanpa izin, pengedar, penyebar, pelaku endorsement di media sosial maupun pengguna/pembeli konten ilegal atas tayangan MOLA Content & Channels.
(mirz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Piala Dunia Antarklub...
Piala Dunia Antarklub 2025 Janjikan Hadiah Terbesar Sepanjang Sejarah!
2 Pemain Muda Indonesia...
2 Pemain Muda Indonesia Jalani Program Latihan di Akademi Osasuna
5 Fokus Tugas Jordi...
5 Fokus Tugas Jordi Cruyff setelah Diperkenalkan Jadi Penasihat Teknis PSSI
Timnas Mini Soccer Indonesia...
Timnas Mini Soccer Indonesia Lolos ke Final Piala Asia 2025, Tantang Iran di Laga Puncak
Stadion Kanjuruhan Segera...
Stadion Kanjuruhan Segera Diresmikan Presiden Prabowo
7 Pemain Sepak Bola...
7 Pemain Sepak Bola Eropa yang Berpuasa saat Bertanding di Bulan Suci Ramadan
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia sejak 1994/1995, Klub Mana Jadi Raja Sejati?
Peringatan Keras untuk...
Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia U-20: Wajib Raih Poin Lawan Uzbekistan!
Dominasi SDUT Bumi Kartini...
Dominasi SDUT Bumi Kartini Jepara Berlanjut di Soccer Challenge-Kudus 2025
Special Bola
Prediksi Line Up Mengerikan...
Bola Dunia
Prediksi Line Up Mengerikan Timnas Indonesia vs China jika Tristan Gooijer Gabung Juni 2025: OTW Menang, Garuda?
Libur Idul Fitri, Pelatih...
Liga Indonesia
Libur Idul Fitri, Pelatih Arema FC Awasi Fisik Pemainnya
Paul Munster Beri Skuad...
Liga Indonesia
Paul Munster Beri Skuad Persebaya Surabaya Latihan Mandiri Selama Libur Lebaran
Rekomendasi
Ikang Fawzi Gelar Open...
Ikang Fawzi Gelar Open House Agar Tak Kesepian Rayakan Lebaran Tanpa Marissa Haque
8 Cara Cegah Asam Urat...
8 Cara Cegah Asam Urat dan Kolesterol Tinggi Kambuh saat Lebaran, Jangan Kalap Makan!
Lebaran 2025, Ayu Ting...
Lebaran 2025, Ayu Ting Ting Bersyukur Pekerjaan Lancar dan Rezeki Berlimpah
Berita Terkini
PSSI Dikabarkan Dekati...
PSSI Dikabarkan Dekati Tristan Gooijer, Proses Naturalisasi Dimulai?
7 jam yang lalu
FIFA Yakin Indonesia...
FIFA Yakin Indonesia Pecah Rekor 88 Tahun Lolos Piala Dunia
8 jam yang lalu
Profil Lennox Lewis:...
Profil Lennox Lewis: Mantan Juara Kelas Berat Tak Terbantahkan yang Takut Hadapi Holyfield
9 jam yang lalu
Canelo vs Crawford:...
Canelo vs Crawford: Usia dan Berat Badan Hancurkan Mimpi Kelas Menengah Super Bud?
11 jam yang lalu
Dean James Ucapkan Selamat...
Dean James Ucapkan Selamat Idulfitri 2025: Lebaran Full Senyum
12 jam yang lalu
Apa Kelas dalam Tinju...
Apa Kelas dalam Tinju Terbaik saat Ini? Juara Dunia Dominan Atau Hierarki Tak Pasti
14 jam yang lalu
Infografis
Beckham-Victoria Nomor...
Beckham-Victoria Nomor 1, Ini 5 Pasangan Terkaya di Sepak Bola
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved