Bela Diri Kempo Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh KORMI
Sabtu, 05 Juni 2021 - 20:23 WIB
loading...
Bela Diri Kempo Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh KORMI. Foto: IST
A
A
A
JAKARTA - Beladiri Kempo Indonesia (BKI) ditetapkan jadi anggota penuh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI). Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal KORMI, Djainal Abidin Simanjuntak saat Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Ke-2 KORMI di Tulip Hotel, Tangerang, Banten, 4 Juni 2021.
RAKERNAS KORMI Ke-2 dibuka oleh Deputi 3 Kementerian Pemuda dan Olahraga , Raden Isnanta, dihadiri oleh seluruh pengurus KORMI provinsi dan induk-induk olahraga yang bernaung di bawahnya. Selain BKI ada 8 induk olahraga lain yang juga ditetapkan menjadi anggota penuh.
Baca Juga: Korminas Dukung Kemenparekraf Kuatkan Branding Wisata Bugar
Dalam sambutannya, Ketua Umum KORMI Nasional, Hayono Isman mengatakan, bahwa Revisi UU Tentang Keolahragaan Nasional akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada waktu dekat ini. Dalam revisi UU ini, kedudukan KORMI yang sebelumnya hanya berupa Federasi, kini sudah menjadi Komite, sehingga sejajar dengan Komite-Komite lain yang ada di Kemenpora, khususnya bidang olahraga, dimana dari segi alokasi anggaran pun semakin baik, sudah masuk APBN dan APBD, selama ini hanya berupa dana hibah.
BKI yang baru berdiri pada bulan Januari 2021 itu telah mempunyai kepengurusan di 16 Provinsi dan 49 Kabupaten/Kota di Indonesia dan anggota yang sudah mencapai 1000 orang.
Dari seluruh berkas legalitas yang diserahkan BKI ke KORMI untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka memperoleh status anggota penuh (tetap) dan syarat jumlah kepengurusan ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, BKI dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
"Kerjasama, kerja bersama dan kerja keras teman-teman di pusat dan daerah itulah yang membuahkan hasil yang membahagiakan ini bahwa BKI per hari ini, Jum'at 4 Juni 2021 telah resmi menjadi anggota penuh (tetap) KORMI Nasional, tinggal pengurus-pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota menindaklanjutinya dengan mengembangkan BKI ini di daerah-daerah." Demikian ucap Gun Gunawan, Ketua Umum PP. BKI usai RAKERNAS KORMI.
RAKERNAS KORMI Ke-2 dibuka oleh Deputi 3 Kementerian Pemuda dan Olahraga , Raden Isnanta, dihadiri oleh seluruh pengurus KORMI provinsi dan induk-induk olahraga yang bernaung di bawahnya. Selain BKI ada 8 induk olahraga lain yang juga ditetapkan menjadi anggota penuh.
Baca Juga: Korminas Dukung Kemenparekraf Kuatkan Branding Wisata Bugar
Dalam sambutannya, Ketua Umum KORMI Nasional, Hayono Isman mengatakan, bahwa Revisi UU Tentang Keolahragaan Nasional akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada waktu dekat ini. Dalam revisi UU ini, kedudukan KORMI yang sebelumnya hanya berupa Federasi, kini sudah menjadi Komite, sehingga sejajar dengan Komite-Komite lain yang ada di Kemenpora, khususnya bidang olahraga, dimana dari segi alokasi anggaran pun semakin baik, sudah masuk APBN dan APBD, selama ini hanya berupa dana hibah.
BKI yang baru berdiri pada bulan Januari 2021 itu telah mempunyai kepengurusan di 16 Provinsi dan 49 Kabupaten/Kota di Indonesia dan anggota yang sudah mencapai 1000 orang.
Dari seluruh berkas legalitas yang diserahkan BKI ke KORMI untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka memperoleh status anggota penuh (tetap) dan syarat jumlah kepengurusan ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, BKI dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
"Kerjasama, kerja bersama dan kerja keras teman-teman di pusat dan daerah itulah yang membuahkan hasil yang membahagiakan ini bahwa BKI per hari ini, Jum'at 4 Juni 2021 telah resmi menjadi anggota penuh (tetap) KORMI Nasional, tinggal pengurus-pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota menindaklanjutinya dengan mengembangkan BKI ini di daerah-daerah." Demikian ucap Gun Gunawan, Ketua Umum PP. BKI usai RAKERNAS KORMI.
Lihat Juga :