Jelang Haornas, Kemenpora dan Kadin Sepakati Kegiatan Industri Olahraga untuk Gaungkan DBON

Rabu, 08 September 2021 - 15:46 WIB
loading...
Jelang Haornas, Kemenpora dan Kadin Sepakati Kegiatan Industri Olahraga untuk Gaungkan DBON
Jelang memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-38, Kemenpora menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kadin Indonesia terkait Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), di kantor Kadin Pusat, Jakarta, Rabu (8/9/2021) / Foto: Kemenpora
A A A
JAKARTA - Jelang memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-38, Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), di kantor Kadin Pusat, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Penandatanganan itu dilakukan oleh Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid serta disaksikan para stakeholder olahraga.

Kerjasama ini dalam rangka sinergitas program dukungan Kadin terhadap pengembangan sektor usaha olahraga, seiring dengan pemerintah yang tengah menggaungkan DBON untuk menciptakan atlet berprestasi dan akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo tepat pada perayaan Haornas ke-38. Menpora Amali mengaku senang dengan adanya penandatanganan kerjasama dengan Kadin tersebut. Pasalnya, industri olahraga di Tanah Air belum tergarap dengan serius.

"Memang terus terang saya senang. Kenapa saya senang? karena ini adalah satu potensi, satu opportunity yang sangat besar industri olahraga kita tetapi belum tergarap dengan serius," ujar Menpora Amali dalam keterangan persnya.

BACA JUGA: Rencana Besar DBON Tembus 10 Besar Olimpiade

Menpora juga menyebutkan, berdasarkan database di Kemenpora ada sekitar 250 perusahaan yang bergerak di bidang industri olahraga. Namun, dari 250 perusahaan tersebut baru ada satu yang tersertifikasi dan produknya bisa digunakan secara internasional.

"Tidak mudah buat industri kita untuk bisa menembus tingkat internasional, karena yang menentukan sertifikasi dan standarisasi itu adalah IF atau Internasional Federation dari cabang olahraga," ungkapnya Menteri asal Golkar itu.

Menpora Amali pun mendorong Kadin untuk membina perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri olahraga sehingga produknya bisa memenuhi standar dan sertifikasi internasional. "Saya kira ini tantangan sekaligus peluang untuk mendorong mereka, membina mereka, saya berharap di periodenya Pak Arsjad paling tidak nambah ada 10 industri olahraga yang terstandarisasi tersertifikasi oleh internasional federation. Dengan demikian, pertandingan-pertandingan di level internasional itu kita bisa bangga menggunakan produk kita," harapnya.

BACA JUGA: Torehan 9 Medali di Paralimpiade Tokyo 2020 Lampaui Target Pemerintah dalam DBON

"Industri olahraga kedepan, ini menjadi industri yang menjajikan, banyak cabang-cabang olahraga yang kompetisinya digelar secara profesional," imbuhnya.

Di bagian yang sama, Ketua KADIN Arsjad Rasjid berharap pihaknya bersama para pengusaha dapat terlibat dalam membangun industri olahraga sekaligus untuk keluar dari tantangan ekonomi saat ini. "Pada hari ini adalah bagaimana kita bersama-sama menghadapi tantangan untuk mewujudkan industri olahraga Indonesia agar bisa bersaing di dalam negeri maupun di tingkat internasional untuk menopang perekonomian Indonesia," katanya.

Terakhir, Arsjad menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menpora Amali atas adanya MoU tersebut. "Kami sangat berterimakasih, dan ini mungkin salah satu tindakan awal untuk membangun bersama. Untuk pengusaha dan juga olahragawan itu adalah semua kita satu komponen bangsa yang sekarang ini jangan sampai pecah belah harapannya untuk bersatu dengan tantangan ekonomi yang kita hadapi yang snagat berat ini," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Industri Olarhraga KADIN, Irawadi D Hanafi menjabarkan ruang lingkup kerjasama. Pertama, pengembangan industri olahraga melalui platform yang melibatkan stakeholder terkait dalam mendukung DBON. Kedua, pengembangan industri jasa olahraga dengan memperhatikan kesejahteraaan pelaku olahraga dan kemajuan olahraga.

Ketiga, pengembangan produk industri olahraga yang dikemas secara profesional sesuai standar nasional dan internasional. Terakhir, pengembangan kemampuan dalam pengelolaan teknologi informasi yang terkait pada sektor industri olahraga dan kegiatan lain yang insidentil dan disepakati para pihak.
(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)