PSG Tebus Icardi dari Inter Milan, Segini Harganya

Minggu, 31 Mei 2020 - 22:19 WIB
loading...
PSG Tebus Icardi dari...
Paris Saint Germain (PSG) akhirnya bisa menyelesaikan perekrutan Mauro Icardi dari Inter Milan secara permanen. Foto: reuters
A A A
PARIS - Paris Saint Germain (PSG) secara resmi mempermanenkan Mauro Icardi setelah menebus bomber asal Argentina itu dari Inter Milan . Biaya pembelian penyerang asal Argentina itu kabarnya mencapai 58 juta euro (Rp929 miliar), lebih murah dari kesepakatan awal sebesar 70 juta euro.

“Inter Milan mengumumkan transfer Mauro Icardi ke Paris Saint Germain. Penyerang yang lahir pada 1993 itu kini telah resmi pindah kepada klub asal Prancis tersebut,” jelas pernyataan Inter Milan, dilansir skysport.



“Pihak klub (Inter Milan) mengucapkan terima kasih atas enam musim yang dia habiskan bersama kami dan mengharapkan yang terbaik untuk karier profesionalnya di masa depan,” lanjutan pernyataan Inter Milan.

Terkait biaya transfer, PSG diberitakan telah membayar sekitar 50 juta euro di awal, dimana 8 juta euro akan menyusul sebagai bentuk bonus. Tapi, perlu diingat, Les Parisien harus membayar denda hingga 15 juta euro kepada Inter jika menjual lagi Icardi ke klub Italia lainnya.

“Paris Saint Germain dengan senang hati mengumumkan perekrutan Mauro Icardi secara permanen, setelah sang penyerang dipinjamkan dari Inter Milan pada musim 2019/2020,” jelas jawara Ligue 1 itu.



“Pemain berusia 27 dari tim nasional Argentina (8 caps), yang juga memiliki paspor Italia, telah menandatangani kontrak selama empat musim bersama tim dari ibu kota Prancis hingga 30 Juni 2024,” lanjut PSG.

“Pemain kelahiran Rosario itu menjadi pemain Argentina ke-16 dalam sejarah Paris Saint Germain dan telah mencatat 31 penampilan di Rouge et Bleu sepanjang musim 2019/2020, meraih medali Ligue 1, mencetak 20 gol dan menyumbang 4 assist,” tandas PSG.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2099 seconds (0.1#10.140)