Meraba Masa Depan Odion Ighalo di Manchester United

Senin, 01 Juni 2020 - 17:24 WIB
loading...
Meraba Masa Depan Odion Ighalo di Manchester United
Masa depan penyerang asal Nigeria, Odion Ighalo, menjadi perbincangan. Foto: The Sun
A A A
MANCHESTER - Masa depan penyerang asal Nigeria , Odion Ighalo, menjadi perbincangan. Sebab, masa pinjaman sang pemain di Manchester United sudah berakhir.

Menurut kontrak, masa pinjaman Ighalo dari klub Liga Super China, Shanghai Shenhua, telah berakhir Minggu (31/5/2020) lalu. Artinya Manchester United perlu memulangkan sang pemain ke klub induknya di China.

Setan Merah, julukan United, sudah berusaha menambah durasi pinjaman sang pemain. Shanghai Shenhua sendiri disebut dalam posisi terbuka untuk kembali meminjamkan sang pemain. (Baca juga: Liga Inggris Kembali Berlanjut 17 Juni 2020 )

Menurut laporan Telegraph, Senin (1/6/2020) Manchester United berencana memperpanjang masa pinjaman Ighalo hingga Januari 2021. Kubu Setan Merah saat ini tinggal menunggu persetujuan FA.

“MU dan Shanghai Shenhua sudah sepakat Ighalo bertahan di Manchester. Kesepakatan itu tinggal tunggu konfirmasi FA,” demikian kutipan Telegraph.

Meski kabar tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak klub maupun FA, sang agen Ighalo yang bernama Atta Aneke punya sedikit bocoran. Menurutnya, United dan Shanghai Shenhua memang tengah membahas kemungkinan memperpanjang masa pinjaman sang pemain.

"Kami hampir mencapai kesepakatan dengan Manchester United dengan status pinjaman yang diperpanjang. Perjanjian itu membuat Ighalo akan tetap bersama mereka (United, red) sampai Januari 2021,” kata Atta Aneke dikutip Nettavisen.

Meski usianya sudah 30 tahun, Ighalo tetap dianggap penting bagi Manchester United. Sebagai penyerang pelapis, Ighalo sudah menyumbang empat gol dalam delapan pertandingan sebelum virus corona melanda. (Baca juga: Man City dan Manchester United Hadapi Situasi Abnormal )
(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)