Bendera Merah Putih Tak Berkibar Saat Indonesia Juarai Piala Thomas 2020, Menpora Minta Maaf
Senin, 18 Oktober 2021 - 16:05 WIB
loading...
Menpora RI, Zainudin Amali menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia. Ini terkait tidak berkibarnya bendera Merah Putih di Piala Thomas 2020. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
A
A
A
JAKARTA - Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas 2020 setelah menanti selama hampir dua dekade. Hanya saja, saat penyerahan trofi, bendera Merah Putih tidak boleh berkibar dan diganti bendera PBSI.
Baca Juga: Soal Bendera PBSI di Seremoni Indonesia Juara Piala Thomas 2020, Taufik Hidayat Menohok Pemerintah: Ngapain Aja?
Semua itu terkait sanksi yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Ini membuat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (RI), Zainudin Amali menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia.
Amali menegaskan akan berusaha menyelesaikan permasalahan sanksi yang dilayangkan WADA kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Pada 15 September lalu, WADA mengirim surat pada LADI terkait ketidakpatuhan program uji doping. Indonesia tidak bisa memenuhi tes doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.
Sejumlah negara dikirimi surat dan punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi. Namun, Indonesia tidak juga memberikan klarifikasi hingga lewat deadline, seperti halnya Thailand dan Korea Utara.
Baca Juga: Soal Bendera PBSI di Seremoni Indonesia Juara Piala Thomas 2020, Taufik Hidayat Menohok Pemerintah: Ngapain Aja?
Semua itu terkait sanksi yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Ini membuat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (RI), Zainudin Amali menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia.
Amali menegaskan akan berusaha menyelesaikan permasalahan sanksi yang dilayangkan WADA kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Pada 15 September lalu, WADA mengirim surat pada LADI terkait ketidakpatuhan program uji doping. Indonesia tidak bisa memenuhi tes doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.
Sejumlah negara dikirimi surat dan punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi. Namun, Indonesia tidak juga memberikan klarifikasi hingga lewat deadline, seperti halnya Thailand dan Korea Utara.
Lihat Juga :