APKORI Dukung dan Apresiasi Langkah Cepat Menpora Terkait Sanksi WADA

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:41 WIB
loading...
APKORI Dukung dan Apresiasi Langkah Cepat Menpora Terkait Sanksi WADA
Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) Prof. Djoko Pekik Irianto menanggapi sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Foto: Kemenpora
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) Prof. Djoko Pekik Irianto menilai sanksi Badan Anti-Doping Dunia ( WADA ) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) lebih disebabkan tidak adanya komunikasi intensif antara keduanya.



Karena itu, Apkori mengapresiasi Menpora Zainudin Amali yang bergerak cepat membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi untuk menyelesaikan maalah ini.

Djoko mencontohkan, ketua LADI sebelumnya Hapmi Sari Ambarukmi telah menjalni komunikasi yang luar biasa bagus dengan WADA .

Sehingga kalaupun ada hal-hal semacam ini akan terjadi sanksi dan sebagainya, biasanya sebelum berkirim surat, pihak WADA akan memberikan kabar terlebih dahulu atau setidaknya personal melalui telefon.

"Komunikasi intensif ini terjadi di masa lalu sehingga kalau akan ada sanksi tentu bisa kita kejar agar tidak di sanksi. Saat ini Indonesia sudah disanksi, dibuktikan dengan tidak berkibarnya Merah-Putih di Piala Thomas," kata Djoko.

Ia melanjutkan selain sanksi tidak berkibarnya Merah-Putih di beberapa kejuaraan internasional, sanksi WADA juga akan menyebabkan Indonesia tidak bisa mengikuti bidding menjadi penyelenggara kejuaraan-kejuaraan olahraga internasional.

"Sanksi ini juga menyebabkan Indonesia tidak bisa mengikuti bidding internasional seperti balap motor, bulutangkis dan sebagainya," ujarnya, dilaman resmi Kemenpora.

Menurutnya, ketidaktaatan Indonesia memberikan pelaporan terhadap pemeriksaan doping menjadi pemicunya. Sedangkan LADI, beralasan karena adanya pandemi.

Ia menambahkan, persyaratannya memang cukup berat, Indonesia untuk memiliki laboratorium terakreditasi, dalam satu tahun perlu mengadakan uji doping minimal 3000 sample.

"Untuk regulasi rutin, artinya setiap tahun memang LADI harus melaporkan pengambilan sample anti doping kepada WADA. Tentu ada aturan minimalnya berapa, dan itu harus dilakukan secara berkala dan tertip. Ini yang nampaknya tidak dilakukan LADI dengan alasan anggaran, pandemi dan sebagainya," urainya.

Djoko memberikan apresiasi kepada Menpora Amali yang telah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas dalam rangka mempercepat pencabutan sanksi WADA kepada Indonesia.

WADA adalah badan yang terafiliasi kepada IOC, kemudian LADI terafiliasi dengan WADA, ini independent. Yang harus diperhatikan, jangan sampai niat baik Pak Menpora dianggap intervensi kepada WADA dari pemerintah Indonesia.

"Saran saya, segera saja LADI berkomunikasi intensif dengan WADA jika perlu datang langsung ke kantor WADA di Canada untuk menanyakan langsung masalah apa yang terjadi meskipun kita sudah tahu, kemudian apa solusi yang harus dilakukan," katanya.

Dengan LADI yang proaktif dengan WADA tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi WADA untuk bagaimana membantu menyelesaikan sanksi itu bagi Indonesia.

"Niat pak Menteri bagus membentuk Satgas hanya saja kita khawatir tim itu nanti dianggap bentuk intervensi kepada WADA," imbuhnya.

"Poinnya biarkan saja LADI saja yang berkomunikasi langsung dengan WADA difasilitasi oleh Kemenpora. Sedangkan, NOC Indonesia itu tidak ada afiliasinya ke WADA. NOC Indonesia afiliasinya ke IOC."

Jadi, Ketua NOC Indonesia berkomunikasi dengan Ketua IOC Thomas Bach menyampaikan masalah ini dan upaya apa yang diambil Indonesia, sehingga ada dua jalan, LADI ke WADA di Canada dan NOC Indonesia ke IOC," lanjutnya.

Terkait dengan kejuaraan internasional bulutangkis di Bali, PB PBSI juga bisa berkomunikasi dengan BWF untuk menyampaikan hal yang sama seperti yang NOC Indonesia lakukan kepada IOC. Sehingga pencabutan sanksi itu bisa segera dilakukan tanpa menimbulkan masalah berikutnya.

"Sekali lagi kami apresiasi kepada Pak Menpora yang telah cepat membentik tim akselerasi dan investigasi tapi saran kami tetap saja LADI yang menjadi leading sector untuk bertemu dengan WADA menyelesaikan masalah sanksi ini" ucap Djoko.



"Semoga dengan komunikasi intensif LADI dan WADA poin-poin dan skema penyelesaian masalah utamanya untuk mempercepat pencabutan sanksi bisa segera terwujud," tutupnya.
(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2858 seconds (0.1#10.140)