Mau Nonton WSBK di Sirkuit Mandalika? Catat Persyaratannya

Rabu, 10 November 2021 - 10:05 WIB
loading...
Mau Nonton WSBK di Sirkuit Mandalika? Catat Persyaratannya
Foto udara pekerja menyelesaikan pengecatan ornamen Sirkuit Mandalika di KEK Mandalika, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (5/11/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
A A A
MANDALIKA - Superbike World Championship ( WSBK ) akan digelar di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah, 19-21 November 2021. Calon penonton yang ingin menyaksikan langsung harus menjalankan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Yang pertama, tentunya penoton diwajibkan untuk membeli tiket melalui jalur resmi yang sudah ditentukan. Penonton bisa membeli tiket melalui Xplorin, Tiketapasaja.com, Tiketmu.id, Tiket.com, dan Dyandratiket.com.



Kemudian untuk penonton yang di bawah umur 12 tahun dilarang memasuki area sirkuit. Tentunya ini menjadi salah satu faktor keamanan bagi anak di bawah umur.
Mau Nonton WSBK di Sirkuit Mandalika? Catat Persyaratannya

Calon penonton tentunya adalah yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis. Terlebih, penonton juga diwajibkan untuk menunjukkan hasil swab test PCR (maksimal 2x24 jam)/Antigen (maksimal 1x24jam).

Dan tidak lupa juga, penonton wajib untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi . Karena nantinya para penonton harus menunjukkan hasil test PCR/Antigen ataupun menunjukkan sertifikat vaksinasi. Setelah menunjukkan semua itu, penonton akan melakukan scan QR code sebelum memasuki area sirkuit.

Sementara untuk warga asing yang ingin menonton, mereka juga diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil swab PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email. Tentunya seluruh syarat dan ketentuan yang ketat seperti itu bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Mengingat Indonesia saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19, dengan melakukan prokes ketat yang sesuai syarat dan ketentuan berguna pula untuk memberikan kenyamanan dan keamanan untuk para penonton yang hadir secara langsung.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)