Liga Futsal Profesional Adopsi Laws Of The Games 2021/2022 sebagai Peraturan Kompetisi

Jum'at, 26 November 2021 - 18:09 WIB
loading...
Liga Futsal Profesional...
Liga Futsal Profesional Adopsi Laws Of The Games 2021/2022 sebagai Peraturan Kompetisi. Foto: MNC Media
A A A
JAKARTA - Menjelang Liga Futsal Profesional (LFP) 2021, Federasi Futsal Indonesia (FFI) resmi mengirimkan formulir verifikasi, regulasi kompetisi, dan revisi jadwal pertandingan kepada tim peserta pada 16 November 2021.

Formulir verifikasi terdiri dari formulir pendaftaran klub peserta, persetujuan tim peserta, draft kontrak pemain, formulir registrasi pemain dan official tim, dan formulir pemain akademi/pemain muda.



Sedangkan regulasi kompetisi yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta dan menjadi pedoman utama penyelenggaraan kompetisi yaitu, Peraturan Khusus Pertandingan (PKP), Regulasi Lisensi Klub, dan Ketentuan Perlengkapan tim.

PKP LFP 2021 secara resmi mengadopsi Laws of the Games 2021/2022 sebagai peraturan kompetisi. Pelatih Junika Rahmat Romadhon mengatakan, peta kekuatan tim peserta tahun ini merata.

"Peta kekuatan jauh lebih merata karena hampir seluruh tim persiapan efektif hanya 1-2 bulan kecuali Bintang Timur Surabaya yang memiliki banyak pemain baru kaliber timnas. BTS dan Juara bertahan Blacksteell Manokwari menjadi favorit sedangkan 10 Klub lain bisa jadi batu sandungan untuk keduanya," ungkap pelatih yang juga akrab disapa Doni Zola ini.

Assistant Coach Timnas yang saat ini menangani tim debutan Sadakata FC, Sayan Karmadi optimistis memenuhi target kendati waktu persiapan singkat.

"Untuk target pencapaian team dari manajemen, pastinya ingin bertahan di LFP Musim ini dan bisa berada di posisi tengah Klasemen akhir. Apalagi hanya dengan waktu satu bulan persiapan pasti kami harus kerja keras untuk menyiapkan team," ungkap pelatih yang pernah menjadi juara di LFP 2016 bersama Blacksteel Manokwari.

Berikut ini ringkasan berkas verifikasi yang wajib dilengkapi oleh peserta Liga Futsal Profesional 2021:

A. Aspek Hukum
Klub harus berbadan hukum, yaitu memiliki akta pendirian dan akta Kemenkumham
B. Aspek Sport
Klub harus memiliki pemain binaan, artinya klub harus memiliki akademi yang menunjang untuk mencetak pemain dari kelompok umur
C. Aspek Infrastruktur
Klub harus memiliki atau menyewa homebase / training ground untuk menunjang program latihan
D. Aspek Personil
Membentuk dan mengontrak pemain dan ofisial untuk bertanding di kompetisi, mewajibkan peserta klub MEN mendaftarkan pemain kelompok umur U-20 minimal 1 pemain dan 1 penjaga gawang. serta membentuk manajemen tim.
E. Aspek Keuangan
Klub harus memiliki rekening dan NPWP atas nama klub, harus terbebas utang dari pihak ketiga yang dapat mengganggu keuangan klub saat berkompetisi, mampu menunjukkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) tim selama satu musim kompetisi.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)