Siapkan Dirimu, POBSI Sumut Cari Calon Ketua Umum
loading...
A
A
A
MEDAN - Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia ( POBSI ) Sumatera Utara membuka masa pendaftaran bagi bakal calon Ketua Umum Pengprov POBSI Sumut masa bakti 2021 - 2025.
Ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) POBSI Sumut tahun 2021 beberapa waktu lalu, yang antara lain meminta pengurus saat ini melaksanakan penjaringan bakal calon ketua umum dengan masa pendaftaran mulai 9 -15 Desember 2021.
Baca Juga: Pengurus POBSI Sumut Sepakat Akan Gelar Musprov di Medan
Ketua Harian Pengprov POBSI Sumut Achmad Fadil Nasution mengatakan, panitia telah diberikan wewenang penuh melalui rapat pleno pengurus POBSI Sumut untuk menjalankan tugas menggelar Musprov sekaligus menerima pendaftaran Calon Ketua Umum Pengprov POBSI Sumut Periode 2021-2025.
Ketua Panitia Musprov, Halomoan Samosir, mengatakan, syarat untuk menjadi Calon Ketua Umum Pengprov POBSI Sumut adalah mengajukan surat pernyataan kesiapan sebagai calon Ketua Umum ditandatangani dengan materai.
Calon juga harus melampirkan visi dan misi, biodata daftar riwayat hidup, surat dukungan dari Pengcab minimal 5 surat dukungan, surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari RS Pemerintah, surat keterangan kelakuan baik dari Kepolisian dan fotocopy KTP.
Selanjutnya kata Halomoan visi dan misi Calon Ketua Umum disampaikan di hadapan peserta Musprov.Surat dukungan dianggap sah apabila ditandatangani Ketua Umum Pengcab Kabupaten/kota dengan stempel dan materai serta setiap pengcab hanya bisa memberi dukungan kepada satu calon.
Calon Ketua Umum juga diharuskan membuat surat pernyataan kesanggupan menyediakan kantor sekretariat dan Pusat Latihan Biliar.
Pendaftaran Calon Ketua Umum dibuka mulai pukul 10.00 Wib hingga 16.00 Wib di Sekretarian POBSI Sumut Jalan Kapten Pattimura No 126 Medan.
Ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) POBSI Sumut tahun 2021 beberapa waktu lalu, yang antara lain meminta pengurus saat ini melaksanakan penjaringan bakal calon ketua umum dengan masa pendaftaran mulai 9 -15 Desember 2021.
Baca Juga: Pengurus POBSI Sumut Sepakat Akan Gelar Musprov di Medan
Ketua Harian Pengprov POBSI Sumut Achmad Fadil Nasution mengatakan, panitia telah diberikan wewenang penuh melalui rapat pleno pengurus POBSI Sumut untuk menjalankan tugas menggelar Musprov sekaligus menerima pendaftaran Calon Ketua Umum Pengprov POBSI Sumut Periode 2021-2025.
Ketua Panitia Musprov, Halomoan Samosir, mengatakan, syarat untuk menjadi Calon Ketua Umum Pengprov POBSI Sumut adalah mengajukan surat pernyataan kesiapan sebagai calon Ketua Umum ditandatangani dengan materai.
Calon juga harus melampirkan visi dan misi, biodata daftar riwayat hidup, surat dukungan dari Pengcab minimal 5 surat dukungan, surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari RS Pemerintah, surat keterangan kelakuan baik dari Kepolisian dan fotocopy KTP.
Baca Juga
Selanjutnya kata Halomoan visi dan misi Calon Ketua Umum disampaikan di hadapan peserta Musprov.Surat dukungan dianggap sah apabila ditandatangani Ketua Umum Pengcab Kabupaten/kota dengan stempel dan materai serta setiap pengcab hanya bisa memberi dukungan kepada satu calon.
Calon Ketua Umum juga diharuskan membuat surat pernyataan kesanggupan menyediakan kantor sekretariat dan Pusat Latihan Biliar.
Pendaftaran Calon Ketua Umum dibuka mulai pukul 10.00 Wib hingga 16.00 Wib di Sekretarian POBSI Sumut Jalan Kapten Pattimura No 126 Medan.
(sto)