Petinggi PT LIB Diduga Gelapkan Dana Hak Siar, PSSI Bisa Apa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dugaan penggelapan dana hak siar oleh petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menuai sorotan tajam sejumlah kalangan. Kasus itu bukan saja dianggap mencoreng profesionalisme liga, tapi juga merugikan pencinta sepak bola Tanah Air. Posisi PSSI pun dipertanyakan dalam kisruh ini.
Dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia antara PT LIB dengan PT MNC Vision Network Tbk. menarik perhatian banyak pihak. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Dirk Soplanit, ikut angkat bicara mengenai kekisruhan mengenai dugaan penggelapan dana hak siar ini.
Menurutnya, pihaknya tak memiliki kuasa terhadap pengawasan PT Liga Indonesia baru (LIB). PSSI tak bisa berbuat banyak saat terjadi kisruh.
“Untuk proses-proses pengawasan terhadap LIB, kita mengutamakan mekanisme sebagai pemegang saham. Jadi posisi kita adalah sebagai pemegang saham, bukan sebagai exco yang masuk ke LIB,” kata Dirk dalam program Polemik Trijaya, Sabtu (11/12/2021).
“Nantinya, ketika ada kebijakan-kebijakan tentang kompetisi yang dikelola, baik itu Liga 1 dan Liga 2, langsung exco masuk di situ. Tentang bagaimana pengaturan pertandingan nanti,” ujarnya.
BACA JUGA: Muncul Nama Rudy Kangdra dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar, Sekjen Red Gank: Fans Dirugikan!
“Tetapi, khusus untuk mengawasi langsung PT LIB dalam operasionalnya sebagai entity bisnis, ya memang exco tidak memiliki kewenangan langsung. Tetapi, memang ada anggota exco yang berperan sebagai komisaris di PT LIB,” tutur Dirk.
Dirk, yang juga mantan Direktur PT LIB, mengaku PSSI tak tahu-menahu mengenai dugaan penggelapan dana hak sir. Pasalnya, selama ini peran PSSI di PT LIB hanya terbatas di sisi teknis penyelenggaraan pertandingan.
BACA JUGA: PT LIB Tersandung Kasus Penggelapan Dana Hak Siar, Klub Ragukan Transparansi
Selebihnya, PSSI hanya mengawasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia mengaku tidak akan ada intervensi lebih lanjut, selama situasi berjalan seperti biasa.
“Di situ lah mungkin nanti segala informasi mengenai PT LIB akan sampai pada exco. Apabila memang dibutuhkan sharing informasi dengan PT LIB. Kalau semua berjalan normal, maka pengawasan hanya melalui RUPS,” pungkas Dirk.
Dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia antara PT LIB dengan PT MNC Vision Network Tbk. menarik perhatian banyak pihak. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Dirk Soplanit, ikut angkat bicara mengenai kekisruhan mengenai dugaan penggelapan dana hak siar ini.
Menurutnya, pihaknya tak memiliki kuasa terhadap pengawasan PT Liga Indonesia baru (LIB). PSSI tak bisa berbuat banyak saat terjadi kisruh.
“Untuk proses-proses pengawasan terhadap LIB, kita mengutamakan mekanisme sebagai pemegang saham. Jadi posisi kita adalah sebagai pemegang saham, bukan sebagai exco yang masuk ke LIB,” kata Dirk dalam program Polemik Trijaya, Sabtu (11/12/2021).
“Nantinya, ketika ada kebijakan-kebijakan tentang kompetisi yang dikelola, baik itu Liga 1 dan Liga 2, langsung exco masuk di situ. Tentang bagaimana pengaturan pertandingan nanti,” ujarnya.
BACA JUGA: Muncul Nama Rudy Kangdra dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar, Sekjen Red Gank: Fans Dirugikan!
“Tetapi, khusus untuk mengawasi langsung PT LIB dalam operasionalnya sebagai entity bisnis, ya memang exco tidak memiliki kewenangan langsung. Tetapi, memang ada anggota exco yang berperan sebagai komisaris di PT LIB,” tutur Dirk.
Dirk, yang juga mantan Direktur PT LIB, mengaku PSSI tak tahu-menahu mengenai dugaan penggelapan dana hak sir. Pasalnya, selama ini peran PSSI di PT LIB hanya terbatas di sisi teknis penyelenggaraan pertandingan.
BACA JUGA: PT LIB Tersandung Kasus Penggelapan Dana Hak Siar, Klub Ragukan Transparansi
Selebihnya, PSSI hanya mengawasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia mengaku tidak akan ada intervensi lebih lanjut, selama situasi berjalan seperti biasa.
“Di situ lah mungkin nanti segala informasi mengenai PT LIB akan sampai pada exco. Apabila memang dibutuhkan sharing informasi dengan PT LIB. Kalau semua berjalan normal, maka pengawasan hanya melalui RUPS,” pungkas Dirk.
(yov)