Anies Janji Tingkatkan Bonus Atlet DKI Peraih Medali PON XX Papua
Kamis, 23 Desember 2021 - 09:01 WIB
loading...
Anies Janji Tingkatkan Bonus Atlet DKI Peraih Medali PON XX Papua. Foto: SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta, Jamron, mengatakan Gubernur Anies Baswedan berjanji menaikkan bonus atlet peraih medali dalam Pekan Olahraga Nasional ( PON) XX Papua .
Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan dari atlet ibu kota peraih medali PON Papua yang tidak mengalami kenaikan bonus dari PON edisi-edisi sebelumnya.
Baca Juga: Usai Didemo Warga, Ganti Rugi Lahan Jalan Alternatif PON XX Papua Akhirnya Dibayar
Dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1203 Tahun 2018 Tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, tercantum bonus untuk peraih emas perorangan untuk level nasional diganjar bonus Rp200 juta, perak sebesar Rp50 juta, dan perunggu Rp30 juta.
Untuk pelatih yang atletnya meraih emas perorangan diganjar Rp60 juta, kemudian pelatih yang atletnya menyabet perak Rp30 juta, dan perunggu Rp20 juta. Keputusan Gubernur itu menjadi acuan awal pemberian bonus.
Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan dari atlet ibu kota peraih medali PON Papua yang tidak mengalami kenaikan bonus dari PON edisi-edisi sebelumnya.
Baca Juga: Usai Didemo Warga, Ganti Rugi Lahan Jalan Alternatif PON XX Papua Akhirnya Dibayar
Dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1203 Tahun 2018 Tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, tercantum bonus untuk peraih emas perorangan untuk level nasional diganjar bonus Rp200 juta, perak sebesar Rp50 juta, dan perunggu Rp30 juta.
Untuk pelatih yang atletnya meraih emas perorangan diganjar Rp60 juta, kemudian pelatih yang atletnya menyabet perak Rp30 juta, dan perunggu Rp20 juta. Keputusan Gubernur itu menjadi acuan awal pemberian bonus.
Lihat Juga :