Sanksi WADA Dicabut! Indonesia Bisa Kibarkan Merah Putih di Event Olahraga Internasional
Senin, 17 Januari 2022 - 15:35 WIB
loading...
Momen Greysia/Apriyani sukses mengibarkan Merah Putih dan mengumandangkan lndonesia Raya di Olimpiade Tokyo 2020. Foto: Kolase
A
A
A
JAKARTA - Lembaga anti-doping dunia ( WADA ) hari ini mencabut sanksi kepada Indonesia. Dari laporan gugus tugas kepada Menpora Zainudin Amali, diketahui sanksi telah dicabut sehingga Merah Putih bisa kembali berkibar di ajang internasioal.
“Atas semua yang kita risaukan tentang pengibaran bendera dan lain-lain dan halangan lain, dari konfirmasi Ketua tim Satgas, awal Februari bendera merah putih bisa berkibar,” ucap Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1/2022)
Baca Juga: Jokowi Minta Menpora dan LADI Segera Selesaikan Sanksi WADA
“Kalau memang ini benar, ini maju lebih cepat karena surat itu sampai Oktober 2022,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) mendapatkan sanksi karena dianggap tidak patuh terhadap SOP yang ditetapkan WADA. Alhasil, Indonesia dijatuhkan sanksi berupa pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di setiap ajang olahraga.
Sanksi itu pun berdurasi satu tahun terhitung sejak Oktober 2021 hingga Oktober 2022. Pemerintah melalui Menpora membentuk gugus tugas percepatan masalah ini yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.
Sejak itu, Okto dan timnya bekerja keras untuk mempercepat sanksi itu termasuk menginvestigasinya. Hal itu pun dilihat sebagai bentuk keseriusan Indonesia keluar dari sanksi oleh pihak WADA.
WADA pun mengapresiasi kinerja tersebut dan percaya bahwa Indonesia akan patuh ke depannya. Apresiasi itu pun diberikan WADA berupa dicabutnya sanksi lebih cepat dari waktu yang ditentukan sebelumnya.
“Atas semua yang kita risaukan tentang pengibaran bendera dan lain-lain dan halangan lain, dari konfirmasi Ketua tim Satgas, awal Februari bendera merah putih bisa berkibar,” ucap Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1/2022)
Baca Juga: Jokowi Minta Menpora dan LADI Segera Selesaikan Sanksi WADA
“Kalau memang ini benar, ini maju lebih cepat karena surat itu sampai Oktober 2022,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) mendapatkan sanksi karena dianggap tidak patuh terhadap SOP yang ditetapkan WADA. Alhasil, Indonesia dijatuhkan sanksi berupa pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di setiap ajang olahraga.
Sanksi itu pun berdurasi satu tahun terhitung sejak Oktober 2021 hingga Oktober 2022. Pemerintah melalui Menpora membentuk gugus tugas percepatan masalah ini yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.
Sejak itu, Okto dan timnya bekerja keras untuk mempercepat sanksi itu termasuk menginvestigasinya. Hal itu pun dilihat sebagai bentuk keseriusan Indonesia keluar dari sanksi oleh pihak WADA.
WADA pun mengapresiasi kinerja tersebut dan percaya bahwa Indonesia akan patuh ke depannya. Apresiasi itu pun diberikan WADA berupa dicabutnya sanksi lebih cepat dari waktu yang ditentukan sebelumnya.
Lihat Juga :