FA Investigasi Arsenal Terkait Judi Bola, Muncul Pola Taruhan Kartu Kuning

Kamis, 20 Januari 2022 - 03:03 WIB
loading...
FA Investigasi Arsenal Terkait Judi Bola, Muncul Pola Taruhan Kartu Kuning
FA Investigasi Arsenal Terkait Judi Bola, Muncul Pola Taruhan Kartu Kuning. Foto: Reuters
A A A
LONDON - Federasi sepak bola Inggris (FA) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pemain Arsenal dengan bandar judi. Penggawa Meriam London dicurigai melakukan kontak dengan bandar judi dan diduga sengaja bermain kasar agar dapat kartu kuning.

FA menemukan pola taruhan tidak biasa terkait kartu kuning yang diterima pemain Arsenal. Para pemain klub asal London itu diduga menerima sejumlah uang dari bandar judi untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran keras.



Hal itu dikonfirmasi oleh sumber internal FA. Sumber tersebut mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan tengah berjalan.

“FA mengetahui masalah tersebut dan sedang menyelidikinya,” kata sumber tersebut kepada The Athletic, dilansir Mirror, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, pihak Arsenal masih belum memberikan pernyataan. The Gunners -julukan Arsenal- memilih bungkam ketika dihubungi oleh Sky Sports.

Sejauh ini, Albert Sambi Lokonga dan Granit Xhaka merupakan pemain Arsenal dengan jumlah kartu kuning terbanyak. Keduanya mengantongi empat kartu kuning.

Pierre Emerick Aubameyang dan Bukayo Saka menempati urutan kedua dengan jumlah koleksi tiga kartu kuning. Diikuti oleh Gabriel, Thomas Partey, Rob Holding dan Martin Odegaard yang sama-sama mengoleksi dua kartu kuning.

Praktik judi dalam sepak bola tidak hanya melibatkan hasil akhir, melainkan pula jumlah kartu kuning, gol pertama, lemparan ke dalam pertama, pelanggaran pertama dan lain sebagainya. Selain itu, transfer pemain juga merupakan salah satu jenis permainan dalam praktik judi bola.

Sebelumnya, Daniel Sturridge dan Kieran Trippier pernah dijatuhi hukuman karena membocorkan proses transfer mereka ke orang luar. Informasi proses transfer yang dibocorkan kedua pemain itu pun dijadikan acuan untuk bermain judi.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)