Persib 1933 siapkan badan hukum

Rabu, 08 Agustus 2012 - 14:44 WIB
Persib 1933 siapkan badan hukum
Persib 1933 siapkan badan hukum
A A A
Sindonews.com – Persib 1933 atau perkumpulan PS Pengcab PSSI Kota Bandung mendeklarasikan sebagai realisasi Dada Rosada guna mengatasi permasalahan saham 30 persen yang selama ini terjadi. Mereka mengklaim sebagai pemilik saham sah yang sebelumnya ditipkan melalui sejumlah komisaris di bawah bendera PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), selaku perusahaan yang mengurusi Persib.

Menurut juru bicara Persib 1933, Dudi Sutandi, para komisaris PT PBB yakni Zaenuri Hasyim, Kuswara S Taryono, Iwan Hanafi, Umuh Muchtar dan Yoyo S Adiredja sejak 2008 dipercaya memegang saham 36 PS yang merupakan amanah dari Musyawarah Anggota Luar Biasa (Mustalub).

“Ketua Umum Pengcab PSSI Kota Bandung Dada Rosada pada waktu itu menjadi mandatarisnya. Kelima komisaris sendiri mendapat titipan sementara dari 36 PS karena waktu itu belum berbadan hukum,” kata Dudi dalam jumpa pers di jalan Gurame, Bandung, Selasa (7/8) malam.

Lebih lanjut Dudi menuturkan, Dada Rosada yang juga wali kota Bandung nanti akan mengirim surat kepada PT PBB bahwa 36 PS sudah memiliki badan hukum.

“Saat ini proses pembuatan badan hokum PT Persib 1933 sudah berjalan. Seminggu yang lalu kita sudah lakukan Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS). Setelah didaftarkan ke Dephumkam, selanjutnya pak Dada yang menyampaikan kepada PT PBB,” terangnya.

Dudi juga menepis kabar bahwa dideklarasikannya Persib 1933 bukan sebagai lembaga yang berusaha menandingi keberadaan Persib. “Kita hanya ingin memastikan Persib tidak akan keluar dari Bandung,” tegas pria yang juga penasihat Pengurus Cabang PSSI Kota Bandung.

Dia menambahkan, nantinya akan ada pertemuan dengan PT PBB agar masalah kepemilikan saham menjadi jelas. “Mereka (PT PBB) sadar bahwa selama ini saham berupa titipan. Kalau kami ini *kan* sudah berpuluh-puluh tahun mengurusi Persib,” jelasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5160 seconds (0.1#10.140)