Salah Pakai Jersey, Riko Simanjuntak Kena Denda Rp10 Juta

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:01 WIB
loading...
Salah Pakai Jersey,...
Riko Simanjuntak mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp10 juta lantaran sempat salah mengenakan jersey. kejadian itu adalah buntut kurang ketelitian dari man kit yang bertugas saat menghadapi Persipura Jayapura, 11 Januari kemarin
A A A
GIANYAR - Riko Simanjuntak mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp10 juta lantaran sempat salah mengenakan jersey. kejadian itu adalah buntut kurang ketelitian dari man kit yang bertugas saat menghadapi Persipura Jayapura, 11 Januari kemarin.

Pemain berusia 30 tahun itu salah mengenakan jersey melainkan menggunakan milik Samuel Simanjuntak. Akibatnya Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berupa Rp10 juta.

Man kit sepenuhnya salah dalam insiden ini. Pasalnya, mereka yang menyiapkan segala kebutuhan mulai dari sepatu, hingga seragam para pemain. Nomor punggung jelas berbeda dan bukan hanya berbeda tipis. Riko mengenakan nomor 25, dan Samuel nomor 31.

BACA JUGA: Jadwal Liga 1 2021/2022, 26-30 Januari: Persita Tantang Persija, Persib Bentrok Persikabo

Atas kesalahan itu, pemain kelahiran Sumatera Utara itu dinyatakan terkena kriteria pelanggaran regulasi, dengan jenis pelanggaran nomor dan nama. Ia pun harus rela dikenakan sanksi berupa denda sejumlah Rp10 juta.

"Menggunakan jersey yang tidak sesuai dengan nomor punggung dan nama identitasnya di bagian punggung belakang jersey yang dipakai," tulis bentuk pelanggaran dalam rilis Komdis, Rabu (26/1/2022).

BACA JUGA: Preview Persita vs Persija: Menanti Polesan Sudirman

Menilik dalam pertandingan tersebut, Persija benar-benar seperti ketiban sial. Tim berjuluk Macan Kemayoran itu harus kalah oleh Persipura dengan skor 1-2 kala bertanding di Stadion Kapten I Wayan Dipta. Sudah kalah, sang pemain pun harus terkena denda.

Namun, bukan hanya Riko seorang yang pernah mendapatkan pelanggaran serupa. Kiper PSIS Semarang, juga pernah mendapatkan hukuman denda 10 juta rupiah karena salah memakai jersey sesuai regulasi Liga 1 2021 pasal 44 yang berbunyi tentang pelanggaran terebut.



Di sisi lain, manajemen Tim Ibu Kota juga mendapatkan hukuman lainnya. Mereka didenda 50 juta rupiah karena terlambat masuk lapangan pada babak kedua kala menghadapi Persela Lamongan, 15 Januari kemarin.

"Terlambat masuk lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit 12 (dua belas) detik," tambah keterangan Komdis soal pelanggaran Persija.
(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)