Indonesia Terbebas dari Sanksi WADA, IADO: Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan
Sabtu, 05 Februari 2022 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
BACA JUGA: Menpora Nilai Timnas Indonesia Belum Optimal
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menjelaskan kekecewaan seluruh masyarakat Indonesia atas insiden tidak berkibarnya bendera merah putih pada saat Thomas Cup menjadi motivasi utama Pemerintah, Satgas percepatan sanksi WADA yang diketuai oleh Raja Sapta Oktohari dan LADI dalam bekerja keras memenuhi seluruh pending matters yang ada.
"Alhamdulillah, upaya yang dilakukan seluruh pihak diapresiasi positif oleh WADA, dan bersama ini, secara resmi pemerintah mengumunkan bahwa per 2 Februari 2022, Indonesia sudah bebas dari sanksi WADA, dan Indonesia sudah dapat mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di seremonial kemenangan, menjadi tuan rumah pertandingan olahraga nasional dan internasional, dan mendelegasikan perwakilan Indonesia dalam menempati jabatan strategis di organisasi klahraga dan antidoping internasional," ungkap Menpora.
Sekadar informasi, LADI resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Nama baru ini secara resmi diluncurkan Menpora bersama Ketua IADO Musthofa Fauzi, Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, dan Sekjen KONI Pusat Ade Lukman di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Dalam kesempatan itu, Menpora mengatakan dengan dicabutnya sanksi WADA secara resmi pada 2 Februari, maka ke depan IADO harus lebih independen dan profesional.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menjelaskan kekecewaan seluruh masyarakat Indonesia atas insiden tidak berkibarnya bendera merah putih pada saat Thomas Cup menjadi motivasi utama Pemerintah, Satgas percepatan sanksi WADA yang diketuai oleh Raja Sapta Oktohari dan LADI dalam bekerja keras memenuhi seluruh pending matters yang ada.
"Alhamdulillah, upaya yang dilakukan seluruh pihak diapresiasi positif oleh WADA, dan bersama ini, secara resmi pemerintah mengumunkan bahwa per 2 Februari 2022, Indonesia sudah bebas dari sanksi WADA, dan Indonesia sudah dapat mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di seremonial kemenangan, menjadi tuan rumah pertandingan olahraga nasional dan internasional, dan mendelegasikan perwakilan Indonesia dalam menempati jabatan strategis di organisasi klahraga dan antidoping internasional," ungkap Menpora.
Sekadar informasi, LADI resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Nama baru ini secara resmi diluncurkan Menpora bersama Ketua IADO Musthofa Fauzi, Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, dan Sekjen KONI Pusat Ade Lukman di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Dalam kesempatan itu, Menpora mengatakan dengan dicabutnya sanksi WADA secara resmi pada 2 Februari, maka ke depan IADO harus lebih independen dan profesional.
(yov)
Lihat Juga :