Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika Online dan Offline

Rabu, 09 Februari 2022 - 20:39 WIB
loading...
Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika Online dan Offline
Foto udara tikungan ke 10 Pertamina Mandalika International Street Circuit jelang tes pramusim MotoGP di KEK Mandalika, Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (9/2/2022). Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.
A A A
LOMBOK - Penjualan tiket MotoGP Mandalika 2022 masih tersedia. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan masih membuka penjualan tiket balap motor Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2022 di sejumlah platform online dan offline.

Vice President Director Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Cahyadi Wanda mengatakan ada lebih dari 62 ribu tiket tersedia per hari.

Lihat Foto: Tancap Gas! Begini Foto Udara Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2022

Tiket dapat dibeli melalui platform daring seperti My Pertamina Apps, InJourney, Xplorin yang didukung Bank NTB Syariah, Livin’ by Mandiri, Tiketapasaja.com, Tiket.com, dan DyandraTiket.com.

Sementara tiket offline bisa didapatkan di seluruh gerai Indomaret, Alfamart, dan Angkasa Pura Hotels yang tersebar di Indonesia.

Jika membeli secara online, tiket MotoGP tersedia dari seluruh kategori yakni VIP Hospitality Suites Deluxe Class, Premium Grandstand, Standard Grandstand dan General Admission. Sedangkan melalui offline, tiket yang dapat dibeli adalah kategori Standard Grandstand dan General Admission baik untuk tiket harian maupun weekend pass.

Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda, mengatakan, sejauh ini tiket yang paling banyak dibeli adalah Premium Grandstand, General Admission, dan diikuti dengan Standard Grandstand.

"Namun tidak perlu khawatir, karena kami masih memiliki banyak stok tiket yang tersedia di saluran resmi yang sudah kami tunjuk," ujarnya.



Tiket MotoGP dijual dalam berbagai bentuk dan range harga. Berikut kategorinya:

- Kategori General Admission, Standard Grandstand, dan Premium Grandstand, dijual dalam bentuk tiket harian dan paket weekend pass yang berlaku untuk Sabtu dan Minggu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2138 seconds (0.1#10.140)