Caretaker POBSI Riau Siap Gelar Musprov

Sabtu, 19 Februari 2022 - 20:02 WIB
loading...
Caretaker POBSI Riau Siap Gelar Musprov
Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI) telah menerbitkan Surat Keputusan Caretaker POBSI Riau, Nomor : 09.C/SKEP/PBPOBSI/XII/2021. Foto: Sindonews
A A A
RIAU - Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia ( PB POBSI ) telah menerbitkan Surat Keputusan Caretaker POBSI Riau, Nomor : 09.C/SKEP/PBPOBSI/XII/2021.



Hal ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Jenderal PB POBSI, Robby Suarly yang menyatakan bahwa saat ini diperlukan pengurus Caretaker untuk membentuk kepanitiaan pemilihan Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) POBSI Riau.

"Kami telah menerbitkan SK Caretaker Pengprov POBSI Riau, yang tugas pokoknya adalah untuk mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Provinsi POBSI Riau guna memilih Ketua Umum Pengprov POBSI Riau", kata Robby

Musprov sendiri akan diselenggarakan tanggal 6 Maret 2022, guna memilih dan menetapkan Ketua Umum POBSI Riau yang detinitif. Hal ini dilakukan seiring dengan akan dilaksanakannya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) RIAU pada akhir tahun ini, yang mana cabang olahraga biliar pertama kali akan turut dipertandingkan dalam multi event tersebut.

"Saya mendengar akan diadakannya Porprov RIAU pada akhir tahun ini, oleh sebab itu sangat penting untuk segera memilih Ketua Umum yang detinitif", Tutup Robby

Sementara itu, menindaklanjuti tugas dari SK PB POBSI, Caretaker POBSI Riau telah membuka pendaftaran untuk calon Ketua, dimana pendaftaran dimulai 19-28 Februari 2022 mendatang.

Sekretaris Caretaker POBSI Riau, Zulkarnaen Lubis mengatakan dalam rencana pelaksanaan musprov, pihaknya telah membentuk kepanitiaan Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

Sebagai syarat pendaftaran calon ketua POBSI Riau, TPP pun telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon. Ada 5 syarat sebagai calon ketua POBSI Riau.

Syarat pertama memiliki minimal 2 dukungan dari POBSI kabupaten/kota. Karena, saat ini hanya ada 5 dari 8 pengurus POBSI kabupaten/kota yang masih berlaku SK jabatannya. Lima pengurus POBSI kabupaten/kota itu yakni POBSI Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis.

Kedua, calon jika terpilih menjadi ketua harus siap membuat sekretariat POBSI Riau. Ketiga, calon ketua harus menunjukkan mampu, dengan syarat menyetorkan uang Rp 5 juta saat pengambilan formulir pendaftaran.



"Keempat, saat pendaftaran, calon juga harus menyetorkan uang Rp10 juta yang nantinya akan menjadi kas POBSI Riau. Kelima, setiap calon harus memiliki visi dan misi," sebutnya.
(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)