Hidayat Humaid Pimpin KONI DKI Jakarta, Musorprov Tanpa Voting Tuai Sorotan

Senin, 14 Maret 2022 - 03:03 WIB
loading...
Hidayat Humaid Pimpin...
Hidayat Humaid Pimpin KONI DKI Jakarta, Musorprov Tanpa Voting Tuai Sorotan. Foto: IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II KONI DKI Jakarta periode 2017-2021, Hidayat Humaid diputuskan menjadi Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2022-2026. Namun, terpilihnya itu tanpa melalui tata cara pemilihan melalui voting atau pemungutan suara dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XII KONI DKI Jakarta di Hotel Century Park Jakarta, Sabtu (12/3/2022). Padahal, ada dua calon yang telah ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) berhak maju dalam Musorprov tersebut.

Penetapan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengacu pada laporan resmi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dengan mengaitkannya pada mekanisme musyawarah untuk mufakat berdasarkan pasal 10 ayat (2) Tata Tertib yang menyatakan apabila calon telah mendapatkan dukungan suara cabang olahraga, Badan Fungsional dan KONI Kota/Kabupaten berjumlah 50 persen plus dari jumlah suara sah, maka calon tersebut ditetapkan menjadi Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2022-2026 terpilih.

Baca Juga: 5 Petinju AS Terkaya dalam Sejarah

Akibatnya, penerapan Pasal 10 ayat 2 ini langsung menutup kesempatan calon lainnya Julizar Idris yang akrab dipanggil Bang Joel tidak bisa bersaing melalui voting yang biasa dilakukan dalam setiap Musorprov jika ada calon lebih dari satu.

Dalam Musorprov tersebut, TPP beranggotakan 7 orang yang tugasnya memverifikasi persyaratan untuk maju menjadi calon ketua umum KONI DKI Jakarta itu melaporkan Hidayat mendapat dukungan 58 Cabor dan Badan Fungsionall.

Namun, TPP tidak menyebutkan secara rinci. Begitu juga dengan rivalnya, Ketua Harian Muaythai DKI Jakarta, Julizar Idris yang didukung 11 Cabor dan Badan Fungsional.

Penetapan ini langsung mendapat tanggapan dari Ketua KONI Jakarta Utara (Jakut), Wawan Setiawan. Bahkan, dia mengaku baru pertama kali mengikuti Musorprov KONI DKI Jakarta dengan dua calon tanpa melalui voting dan penentuan ketua umum terpilih berdasarkan surat dukungan.

"Saya baru pertama kali mengikuti Musorprov KONI DKI Jakarta dengan dua calon dimana ketua umum terpilih ditentukan berdasarkan surat dukungan dengan dasar pasal 10 ayat 2 rancangan peraturan tata tertib Musorprov KONI DKI Jakarta Tahun 2022 tanpa melalui voting. Kalau hanya satu calon memang bisa dilakukan tanpa voting yakni dengan aklamasi. Itu pun masih ditanyakan kepada peserta," kata Wawan Setiawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Milo dan Kemenpora Perkuat...
Milo dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi, Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Kemajuan Olahraga Indonesia
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Tak Cuma Bikin Bugar,...
Tak Cuma Bikin Bugar, Olahraga Bisa Cegah Alzheimer dan Demensia
Waspada! Olahraga Berlebihan...
Waspada! Olahraga Berlebihan Ternyata Bisa Mengganggu Siklus Haid
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Special Bola
Terobosan Baru, MNC...
Bola Dunia
Terobosan Baru, MNC Group Siap Tayangkan Piala AFF 2026 di Youtube Reza Arap
Mengenal Luke Vickery,...
Bola Dunia
Mengenal Luke Vickery, Bomber Timnas Indonesia yang Baru Dinaturalisasi
Pemain Timnas Indonesia...
Liga Indonesia
Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Resmi Gabung Bali United!
Rekomendasi
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Sudah Lulus tapi Status...
Sudah Lulus tapi Status Belum Eligible Magang Nasional 2026? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
Berita Terkini
Timnas Spanyol Harus...
Timnas Spanyol Harus Lihat! Botol Minum Pickford Bikin Messi dan Pemain Argentina Geleng-geleng Kepala
PB POBSI Tegaskan Penguatan...
PB POBSI Tegaskan Penguatan Organisasi Daerah Kunci Prestasi Biliar Nasional Menuju PON 2028
Link Nonton F1 Belgian...
Link Nonton F1 Belgian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
Kilas Balik: Duel Spanyol...
Kilas Balik: Duel Spanyol vs Argentina Batal akibat Konflik Timur Tengah
Luke Vickery Resmi Jadi...
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030
Fakta Unik Piala Dunia...
Fakta Unik Piala Dunia 2026: Pertama Sejak 44 Tahun, Partai Final Tanpa Pemain Bayern Munich
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved