Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi, Aksi Banting Hape Bocah Akan Diselidiki Polisi

Senin, 11 April 2022 - 16:00 WIB
loading...
Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi, Aksi Banting Hape Bocah Akan Diselidiki Polisi
Cristiano Ronaldo jadi sorotan lantaran membanting ponsel anak kecil selepas duel Everton vs Manchester United. Itu bisa berujung hukuman karena akan diselidik kepolisian. Foto: lafm
A A A
LIVERPOOL - Cristiano Ronaldo jadi sorotan lantaran membanting ponsel (hape) yang dipegang anak kecil selepas duel Everton vs Manchester United (MU) di Liga Inggris 2021/2022. Itu bisa saja berujung hukuman karena akan diselidik kepolisian Merseyside.



Aksi anarkis itu dilakukan Ronaldo setelah MU kalah 0-1 dari Everton di Goodison Park, Sabtu (9/4/2022) malam. Lantaran kecewa dan kesal, CR7 memukul ponsel anak kecil yang sedang merekamnya ketika berjalan di lorong stadion.

Mirisnya, tangan anak kecil itu sampai lebam. Layar ponsel-nya sampai rusak. Meski sudah meminta maaf, Ronaldo tetap akan diselidiki sebagai kasus pidana.

Rencana penyelidikan itu dilansir dari Marca. Polisi Merseyside akan melakukan komunikasi kepada semua yang terlibat, baik korban dan Ronaldo.

"Penyelidikan akan dilakukan menyusul insiden pertandingan Everton vs Manchester United di Goodison Park yang melibatkan pemain Manchester United saat mereka berjalan keluar lapangan dan akan berbicara dengan semua pihak yang terlibat," tulis MerpolEFC, dikutip dari Marca.

Tindakan tidak terpuji Ronaldo mendapat banyak kecaman dan ramai diperbicarakan di media sosial. Mayoritas warganet ingin penyerang asal Portugal itu mendapat hukuman.

Besar kemungkinan Ronaldo akan mendapat mendapat hukuman. Ini agar hal serupa tidak lagi terulang. Apalagi, korbannya adalah anak kecil.



Jika kasus Ronaldo berlanjut ke jalur hukum, maka menambah daftar skandal pemain MU. Pasalnya, Mason Greenwood juga sedang bermasalah terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi, Aksi Banting Hape Bocah Akan Diselidiki Polisi
(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)