Dapat Teguran WADA, Indonesia Terancam Tidak Bisa Lagi Kibarkan Merah Putih
Sabtu, 07 Mei 2022 - 20:29 WIB
loading...
Raja Sapta Oktohari memberikan peringatan kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Sebab, Indonesia terancam tidak bisa lagi mengibarkan bendera Merah Putih. Foto: NOC
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari memberikan peringatan kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Sebab, Indonesia terancam tidak bisa lagi mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional.
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Pamer Tiket ke Vietnam, Siap Bela Timnas Indonesia U-23
Menjelang SEA Games 2021 Vietnam, Indonesia mendapatkan kabar yang kurang menyenangkan. Okto mengatakan telah menerima surat tembusan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Dijelaskan bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif. Sebab, aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Sebelumnya WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu. Tapi, IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Okto mengatakan jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022, maka Indonesia terancam sanksi dan kembali tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” kata Okto dalam rilis NOC.
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Pamer Tiket ke Vietnam, Siap Bela Timnas Indonesia U-23
Menjelang SEA Games 2021 Vietnam, Indonesia mendapatkan kabar yang kurang menyenangkan. Okto mengatakan telah menerima surat tembusan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Dijelaskan bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif. Sebab, aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Sebelumnya WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu. Tapi, IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Okto mengatakan jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022, maka Indonesia terancam sanksi dan kembali tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” kata Okto dalam rilis NOC.
Lihat Juga :