Lee ajukan banding atas putusan pengadilan

Kamis, 26 September 2013 - 13:53 WIB
Lee ajukan banding atas putusan pengadilan
Lee ajukan banding atas putusan pengadilan
A A A
Sindonews.com - Mantan pebiliar asal Inggris Stephen Lee, berencana mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan, Adam Lewis, yang menjatuhkan putusan 12 tahun larangan bermain terkait dugaan pengaturan tujuh pertandingan di Kejuaraan Dunia tahun 2008-2009 lalu.

Menanggapi sanksi yang berat itu, Lee angkat bicara. Menurutnya, sanksi tersebut bisa menghancurkan karir profesionalnya sebagai pebiliar handal. Karenanya ia beserta kuasa hukumnya berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pasalnya, tidak ada fakta yang dibeberkan bahwa Lee benar-benar bersalah selama mendengarkan putusan Pengadilan pekan lalu. Berbicara dengan Sky Sports, Lee mengatakan: Saya benar-benar frustasi mendengar putusan tersebut. Sebab mereka (Pengadilan), tidak membeberkan fakta selama persidangan berlangsung bahwa saya telah melakukan kesalahan. Jadi wajar jika saya mengklaim bahwa saya tidak bersalah," tutur Lee mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut dilansir The Telegraph, Kamis (26/9/2013).

"Sehingga saya berencana mengajukan banding atas putusan Pengadilan tersebut," tambahnya.

Selain mendapatkan sanski berat tersebut, Lee juga diharuskan membayar denda sebesar 40 ribu poundsterling atau setara dengan Rp734 juta. Dengan demikian, maka mantan pebiliar peringkat dunia itu akan berusia 50 tahun saat menyelesaikan hukumannya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0553 seconds (0.1#10.140)