Regulasi Liga 1 2022/2023: Awas! Nilai Denda Naik, Kartu Merah Rp10 Juta
Selasa, 19 Juli 2022 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Untuk ayat 2, pihak klub wajib menyampaikan informasi terhadap pemain atau ofisial yang dihukum karena hukuman kartu atau hukuman disiplin dalam match coordination meeting. Kelalaian atau kegagalan terhadap hal ini menjadi tanggung jawab klub dan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI.
Sementara itu dalam ayat 3, jika pemain yang memperoleh akumulasi 4 kartu kuning dalam 4 pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya Liga 1, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali pertandingan pada pertandingan berikutnya setelah akumulasi tersebut tercapai.
Aturan larangan satu pertandingan ini juga berlaku untuk setiap akumulasi 3 kartu kuning berikutnya dalam 3 pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya Liga 1.
Adapun untuk ayat 4, jika pemain yang memperoleh akumulasi 2 kartu kuning dalam suatu pertandingan yang mengakibatkan pemain yang bersangkutan mendapat kartu merah tidak langsung, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali pertandingan pada pertandingan berikutnya.
Untuk ayat 5, jika pemain yang memperoleh kartu merah langsung, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali pertandingan pada pertandingan berikutnya. Apabila terdapat indikasi bahwa tindakan indisipliner yang menghasilkan kartu merah tersebut dapat menghasilkan sanksi lebih berat berdasarkan Kode Disiplin PSSI, maka Match Commissioner wajib menyampaikan hal tersebut kepada Komite Disiplin PSSI.
Kemdian untuk poin 6, jika pemain yang memperoleh kartu kuning dan kemudian mendapat kartu merah langsung pada pertandingan yang sama, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali pertandingan pada pertandingan berikutnya.
Sementara itu, untuk denda sanksi yang terkena kartu kuning dan kartu merah mengalami kenaikan. Di mana, jika terdapat pemain yang terkena 4 akumulasi kartu kuning, maka harus membayar denda Rp5 juta. Angka itu lebih besar jika dibandingkan pada Liga 1 2021-2022 yang hanya didenda Rp3 juta.
Sementara itu dalam ayat 3, jika pemain yang memperoleh akumulasi 4 kartu kuning dalam 4 pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya Liga 1, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali pertandingan pada pertandingan berikutnya setelah akumulasi tersebut tercapai.
Aturan larangan satu pertandingan ini juga berlaku untuk setiap akumulasi 3 kartu kuning berikutnya dalam 3 pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya Liga 1.
Adapun untuk ayat 4, jika pemain yang memperoleh akumulasi 2 kartu kuning dalam suatu pertandingan yang mengakibatkan pemain yang bersangkutan mendapat kartu merah tidak langsung, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali pertandingan pada pertandingan berikutnya.
Untuk ayat 5, jika pemain yang memperoleh kartu merah langsung, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali pertandingan pada pertandingan berikutnya. Apabila terdapat indikasi bahwa tindakan indisipliner yang menghasilkan kartu merah tersebut dapat menghasilkan sanksi lebih berat berdasarkan Kode Disiplin PSSI, maka Match Commissioner wajib menyampaikan hal tersebut kepada Komite Disiplin PSSI.
Kemdian untuk poin 6, jika pemain yang memperoleh kartu kuning dan kemudian mendapat kartu merah langsung pada pertandingan yang sama, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali pertandingan pada pertandingan berikutnya.
Sementara itu, untuk denda sanksi yang terkena kartu kuning dan kartu merah mengalami kenaikan. Di mana, jika terdapat pemain yang terkena 4 akumulasi kartu kuning, maka harus membayar denda Rp5 juta. Angka itu lebih besar jika dibandingkan pada Liga 1 2021-2022 yang hanya didenda Rp3 juta.
Lihat Juga :