Waduh! Neymar Jr Tersandung Kasus Penipuan, Jalani Sidang Sebelum Piala Dunia 2022
Kamis, 28 Juli 2022 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
DIS mengkalim bahwa Barcelona seharusnya membayar lebih dari angka tersebut. Kemudian pihak berwenang menyelidiki dugaan penipuan tersebut.
Jaksa kemudian menuntut hukuman penjara dua tahun kepada Neymar Jr. Selain Neymar Jr, mantan presiden Barcelona yakni Sandro Rosell juga ikut terseret.
Rosell dituntut hukuman lima tahun penjara plus denda 10 juta Euro atau Rp151 miliar. Namun kemudian kasus tersebut dibiarkan membeku di tingkat penyidikan.
Kasus tersebut kini kembali digodok oleh pihak berwenang. Neymar dijadwalkan akan menjalani pengadilan pada 17 Oktober 2022 mendatang, tepat sebulan menjelang Piala Dunia 2022.
Secara total, kesepakatan Neymar diyakini mencapai 86 juta Euro. Namun alih-alih dibayar ke pihak yang seharusnya menerima uang, sebanyak 40 juta Euro malah mengalir ke kantong perusahaan keluarga Neymar.
Jaksa kemudian menuntut hukuman penjara dua tahun kepada Neymar Jr. Selain Neymar Jr, mantan presiden Barcelona yakni Sandro Rosell juga ikut terseret.
Rosell dituntut hukuman lima tahun penjara plus denda 10 juta Euro atau Rp151 miliar. Namun kemudian kasus tersebut dibiarkan membeku di tingkat penyidikan.
Kasus tersebut kini kembali digodok oleh pihak berwenang. Neymar dijadwalkan akan menjalani pengadilan pada 17 Oktober 2022 mendatang, tepat sebulan menjelang Piala Dunia 2022.
Secara total, kesepakatan Neymar diyakini mencapai 86 juta Euro. Namun alih-alih dibayar ke pihak yang seharusnya menerima uang, sebanyak 40 juta Euro malah mengalir ke kantong perusahaan keluarga Neymar.
(sto)
Lihat Juga :