Dapat Investor Baru, MU Diminta Bajak Naby Keita dari Liverpool

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 06:00 WIB
loading...
Dapat Investor Baru, MU Diminta Bajak Naby Keita dari Liverpool
Dapat Investor Baru, MU Diminta Bajak Naby Keita dari Liverpool. Foto: IST
A A A
MANCHESTER - Manchester United dikabarkan bakal punya investor baru setelah keluarga Glazer berencana menjual sebagian saham klub. Kedatangan calon pemodal membuat MU diminta percaya diri di bursa transfer, salah satunya dengan mendatangkan Naby Keita dari Liverpool.

Sejumlah nama seperti CEO Tesla Elon Musk hingga miliarder Inggris Jim Ratcliffe disebut-sebut tertarik membeli saham Manchester United. Klub berjuluk Setan Merah itu pun diminta mendatangkan sejumlah pemain top terutama untuk menambah kreativitas di lini tengah.



Nama pemain yang masuk radar Setan Merah semula adalah gelandang Real Madrid, Casemiro. Meski nama tersebut santer diberitakan bakal gabung Manchester United, mantan pemain Liverpool Jose Enrique menyarankan Setan Merah memboyong Nabi Keita dari kubu sang rival.

"Manchester United ingin membayar 80 juta untuk Casemiro. Dengarkan United, mereka bisa mengeluarkan 40 juta atau setengah harga untuk pemain yang lebih muda seperti Naby Keita," kata Jose Enrique.

Keita, 27 tahun, saat ini sedang menemui jalan buntu terkait negosiasi kontrak baru bersama Liverpool. Situasi tersebut diyakini membuat MU bisa mendapatkan gelandang asal Guinea dengan harga yang jauh lebih murah dari Casemiro.

Tim asuhan Erik ten Hag tersebut memang sangat berniat untuk bisa mendatangkan gelandang berkualitas. Saat ini, Man United bahkan disebut rela merogoh kocek hingga 80 juta euro (Rp1,2 triliun) jika berminat tertarik untuk mendatangkan Casemiro. Tentu saja jumlah tersebut tidak bisa dikatakan murah demi mendapatkan pemain berusia 30 tahun tersebut.

Yang pasti, Manchester United juga tetap harus berhati-hati jika ingin mendengarkan saran dari Enrique. Pasalnya, Keita kerap mengalami cedera pada musim lalu bersama Liverpool sehingga tidak bisa tampil secara maksimal.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3069 seconds (0.1#10.140)