Sidang Komdis PSSI: Arema FC Kena Denda Rp100 Juta

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:01 WIB
loading...
Sidang Komdis PSSI:...
PSSI merilis daftar sanksi hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) per 19 Agustus 2022. Arema FC paling besar dijatuhi denda akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare / Foto: PSSI
A A A
JAKARTA - PSSI merilis daftar sanksi hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) per 19 Agustus 2022. Arema FC paling besar dijatuhi denda akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare.

Kejadian itu terjadi saat Arema melawan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, 13 Agustus 2022. Pada laga yang dimenangkan Singo Edan dengan skor 2-1 itu, suporter yang hadir dan menempati tribun Barat menyalakan dua buah flare yang sebenarnya melanggar regulasi.

Alhasil, Komdis menghukum pihak klub dengan denda sebesar Rp100 juta. Ini merupakan denda terbesar dari sidang Komdis kali ini.

BACA JUGA: Bantah Kerjasama dengan Situs Judi, PSIS Semarang Copot Logo di Jersey

Senasib dengan Arema, Persebaya Surabaya juga didenda imbas ulah suporter. Kejadiannya saat melawan Madura United di Stadion Gelora Bung Tomo yang berakhir skor imbang 2-2.

Jenis pelanggaran yang dimaksud adalah pelemparan botol minuman dari suporter yang berada di tribun VIP. Imbasnya tim Bajol Ijo harus menanggung denda sebesar Rp50 juta.

Hukuman denda pada level klub juga diberikan kepada Persita Tangerang dan Barito Putera. Namun jenis pelanggaran kedua klub sama yakni memperoleh 6 kartu kuning dalam satu pertandingan.

BACA JUGA: Profil Khvicha Kvaratskhelia, Bintang Baru Serie A Dipuji Media Italia

Bagi Persita Tangerang terjadi pada saat laga melawan Persis Solo pada 14 Agustus lalu. Sementara bagi Barito Putera terjadi saat melawan PSS Sleman pada 13 Agustus lalu. Kedua tim sama-sama kena denda sebesar Rp50 juta.

Ada juga hukuman denda untuk level pemain. Pertama diberikan kepada pemain Persik Kediri Mochamad Syahid Nur Ichsan. Pelanggaran itu dibuat saat Persik Kediri vs Borneo FC pada 12 Agustus lalu.

Adapun jenis pelanggarannya adalah menendang bola ke arah perangkat pertandingan. Syahid pun mendapat denda sebesar Rp25 juta.



Satu lagi diberikan kepada pemain asih Rans Nusantara FC Victor Sallinas Ribeiro. Pelanggaran itu terjadi di laga Rans Nusantara vs PSM Makassar pada 15 Agustus lalu.

Dia mendapat hukuman berlapis karena menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung. Selain larangan bermain satu pertandingan sejak keputusan diterbitkan, dia juga membayar denda sebesar Rp 10 juta.
(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Persipura Dihukum Tanpa...
Persipura Dihukum Tanpa Penonton selama Satu Musim, Ini Respons Mutiara Hitam
Terancam Sanksi Komdis...
Terancam Sanksi Komdis Buntut Kasus Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Masih Punya Mimpi
Fadly Alberto Lepaskan...
Fadly Alberto Lepaskan Tendangan Kungfu Brutal, Begini Respons Komdis PSSI
Jelang HUT ke-96 PSSI:...
Jelang HUT ke-96 PSSI: Forum Water Break Tegaskan Target Realistis Menuju Piala Dunia 2030
Daftar Pemenang PSSI...
Daftar Pemenang PSSI Awards 2026: Jay Idzes Pemain Terbaik, Maarten Paes Kiper Termoncer
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Pembagian Grup FIFA...
Pembagian Grup FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Bentrok Bulgaria
Special Bola
Antonio Conte Segera...
Bola Dunia
Antonio Conte Segera Diumumkan Jadi Pelatih Timnas Italia, Ditargetkan Bersinar di Piala Dunia 2030!
Kisah Unik Alexander...
Bola Dunia
Kisah Unik Alexander Isak, Bintang Timnas Swedia yang Pakai Bendera Negara Lain di Sepatu Piala Dunia 2026
Dilepas Persib Bandung,...
Liga Indonesia
Dilepas Persib Bandung, Rezaldi Hehanussa Resmi Akhiri Kebersamaan Tiga Setengah Musim
Rekomendasi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Berita Terkini
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Argentina Tundukkan...
Argentina Tundukkan Yordania 3-1, Messi Langsung Cetak Gol usai Masuk sebagai Pemain Pengganti
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved