Terkuak, Tindakan Kepolisian Menembakan Gas Air Mata ke Tribun Langgar Aturan FIFA

Minggu, 02 Oktober 2022 - 07:09 WIB
loading...
Terkuak, Tindakan Kepolisian...
Ratusan suporter tewas akibat kerusuhan selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pihak kepolisian disorot karena menembakan gas air mata ke tribun penonton. Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
A A A
MALANG - Persepak bolaan Indonesia sedang berduka akibat kerusuhan yang menewaskan ratusan suporter selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pihak kepolisian mendapat sorotan karena menembakan gas air mata ke arah tribun penonton.



Tragedi berdarah ini terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Pemicunya karena Arema FC selaku tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya yang dianggap musuh bebuyutan.

Hasil itu membuat para suporter Arema FC atau yang disebut Aremania kecewa. Hanya saja ada diantara mereka yang melampiaskannya secara berlebihan dan akhirnya melakukan tindakan anarkis.

Suporter yang kecewa itu nekad turun ke lapangan yang jumlahnya mencapai ratusan. Mereka ingin mencari pemain Arema FC dan menanyakan kenapa bisa sampai kalah dari musuh bebuyutan.

Keadaan jadi tidak terkendali ketika para suporter itu dihadang pihak kepolisian yang mencoba membuyarkan. Aksi baku hantam antara kedua pihak tak terhindarkan.

Keadaan kian mencekam ketika pihak kepilisian mulai menembakkan gas air mata ke salah satu sisi tribun. Dikabarkan dari situ, banyak suporter yang terinjak-injak hingga kehabisan nafas.

Menurut laporan terbaru hingga Minggu (2/10/2022) pukul 06.00 WIB, insiden ini menewaskan hingga 129 orang. Sementara sekitar 180 lagi masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit.

Setidaknya 34 orang meninggal di stadion. Sebagian ada yang menghembuskan nafas terakhirnya ketika di ambulans saat masih dalam perjalanan. Selebihnya ketika sudah berada di rumah sakit.

Bisa dibilang, ini kerusuhan suporter terparah yang pernah terjadi Indonesia sepanjang sejarah. Sebab, korban jiwa lebih dari 120. Terlebih ada peraturan yang dilanggar dalam insiden itu.

Ternyata keputusan kepolisian untuk menembakkan gas air mata ke tribun penonton sudah melanggar regulasi FIFA. Semua itu tercantum dalam pedoman “FIFA Stadium Safety and Security Regulation”.

Pada pasal 19 poin B disebutkan sama sekali tidak diperbolehkan penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa. Berikut bunyi lengkapnya:

(19)Pitchside stewards

In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:

a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.

b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.

((19)Petugas di pinggir lapangan

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:

a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan. )



Imbasnya, Indonsia terancam mendapat sanksi FIFA. Hanya saja sampai sejauh ini belum ada konfirmasi apakah benar akan ada sanksi akibat pelanggaran ini atau tidak. Jika ada, dalam bentuk apa sanksi itu.
(mirz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)