Ini 5 Sanksi Lengkap Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 17:17 WIB
loading...
Ini 5 Sanksi Lengkap Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan
Komisi Disiplin PSSI telah menggelar sidang terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, akhir pekan kemarin / Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI telah menggelar sidang terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, akhir pekan kemarin. Hasilnya, ada lima poin yang diberikan untuk Arema FC, Panitia pelaksana pertandingan, hingga dilarang menggelar pertandingan dekat dengan homebase Malang.

Pertama, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta kepada Arema FC buntut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Kedua, klub berjuluk Singo Edan dilarang menjadi tuan rumah dengan penonton hingga akhir musim.

BACA JUGA: Arema FC Didenda Rp250 Juta Buntut Tragedi Kanjuruhan

Ketiga, Arema dilarang menggelar pertandingan dekat dengan homebase Malang. "Pertandingan itu harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase mereka di Malang (250 km)," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing.

Keempat, Ketua Panitia Pelaksana pertandingan, Abdul Haris dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Terakhir, Suko Sutrisno (Security Officer) dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)