Sebelum Ditetapkan Tersangka, Dirut PT LIB Mangkir Rapat Evaluasi di Kemenpora
Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:05 WIB
loading...
Sebelum Ditetapkan Tersangka, Dirut PT LIB Mangkir Rapat Evaluasi di Kemenpora. Foto: Liga Indonesia Baru
A
A
A
JAKARTA - Petinggi PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) tidak ikut serta dalam rapat evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia. Rupanya sang Direktur Utama PT LIB, ditetapkan menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melaksanakan perintah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk menggelar rapat evaluasi. Berbagai Kementerian seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut serta dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Dirut LIB dan 3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, rapat yang digelar di Wisma Kemenpora, Kamis (6/10/2022) sore itu juga dihadiri PSSI dan perwakilan dari petinggi Polri. Mereka pun mengungkapkan catatannya satu per satu kepada awak media.
Namun demikian, tidak nampak petinggi PT LIB dalam rapat tersebut. Menpora Zainudin Amali sebetulnya mengatakan bahwa perwakilan PT LIB hadir pada rapat tersebut.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melaksanakan perintah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk menggelar rapat evaluasi. Berbagai Kementerian seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut serta dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Dirut LIB dan 3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, rapat yang digelar di Wisma Kemenpora, Kamis (6/10/2022) sore itu juga dihadiri PSSI dan perwakilan dari petinggi Polri. Mereka pun mengungkapkan catatannya satu per satu kepada awak media.
Namun demikian, tidak nampak petinggi PT LIB dalam rapat tersebut. Menpora Zainudin Amali sebetulnya mengatakan bahwa perwakilan PT LIB hadir pada rapat tersebut.
Lihat Juga :