Gaji dan Fasilitas Shin Tae-yong Selama Melatih Timnas Indonesia

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 11:10 WIB
loading...
Gaji dan Fasilitas Shin...
Gaji dan Fasilitas Shin Tae-yong Selama Melatih Timnas Indonesia/PSSI
A A A
Gaji dan fasilitas Shin Tae-yong selama menjadi pelatih Timnas Indonesia sejak awal 2020 hingga sekarang akan dibahas dalam artikel ini. Selama menjadi pelatih Timnas Korea Selatan, Shin Tae-Yong mendapatkan gaji beserta fasilitas yang luar biasa.



Lalu, berapa gaji dan fasilitas yang diterima Shin Tae-yong saat menjadi pelatih Timnas Indonesia? Sederet gaji yang besar dan fasilitas yang mewah didapat oleh Shin Tae-Yong selama menjadi pelatih Timnas Indonesia.

Pelatih asal Korea Selatan itu mendapat apartmen hingga kendaraan, serta gaji fantastis sebesar Rp1,1 miliar per-bulan. Ini telah disampaikan oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, terkait pengeluaran untuk menggaji Shin Tae-Yong dan para asisten pelatih Timnas Indonesia.

Pria yang akrab disapa dengan nama Iwan Bule ini menyebut bahwa pihaknya harus menggelontarkan uang Rp2 miliar per-bulan. Dikutip dari kanal YouTube milik Deddy Corbuzier ‘Close the Door’ dengan menampilkan Mochamad Iriawan sebagai narasumber.

Iwan Bule membuka suara bahwa gaji sebesar Rp2 miliar yang diperoleh Shin Tae-yong tersebut di luar apartmen, di luar kendaraan, dan lain sebagainya. Gaji tersebut juga sudah termasuk asisten pelatih Timnas Indonesia. Shin Tae-Yong sendiri mendapatkan gaji sebesar Rp1,1 miliar.



Mochamad Iriawan merasa bahwa perkataan ada harga ada prestasi adalah hal yang fakta. Sebab, Shin Tae-Yong merupakan salah satu pelatih ternama yang punya segudang prestasi dan pengalaman.

Shin Tae-Yong adalah salah satu pelatih Timnas Indonesia yang sangat diterima oleh pecinta bola dan masyarakat Indonesia. Shin Tae-Yong telah mendapat banyak pujian dari fans Timnas Indonesia berkat Shin Tae-Yong memperoleh banyak prestasi dan membawa nama bangsa Indonesia semakin harum dikanca dunia sepak bola.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1738 seconds (0.1#10.140)