Apa Kabar Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh?

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 14:02 WIB
loading...
Apa Kabar Proses Naturalisasi...
Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh direncanakan akan mendapat kepastian pada akhir bulan ini. Itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi / Foto: PSSI
A A A
JAKARTA - Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh direncanakan akan mendapat kepastian pada akhir bulan ini. Itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi.

Jordi Amat dan Sandy Walsh adalah dua pemain yang sudah lama dinantikan proses naturalisasinya oleh Shin Tae-yong. Sebab, jika keduanya sudah mendapatkan status WNI, maka mereka bisa membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 dan juga Piala Asia 2023.

Yunus mengatakan selangkah lagi kedua pemain itu akan menjadi warga negara Indonesia (WNI). Sebab, tidak menunggu penjadwalan sumpah sebagai WNI.

BACA JUGA: Tagar #IwanBuleOut Trending, Netizen: Apa Urat Malumu Sudah Putus?

"Ini kan tinggal tunggu proses pengambilan sumpah. Mereka lagi full kompetisi di negaranya tinggal tunggu itu saja," kata Yunus di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Pria kelahiran Gorontalo itu mengatakan berbagai proses yang telah dilalui Jordi dan Sandy memang cukup lancar. Kondisi itu sangat disambut baik oleh pihaknya.

"Kalau dari Kementrian Hukum dan HAM tak ada lagi masalah, tinggal kami sesuaikan jadwal keduanya dengan kementerian," ucapnya.

BACA JUGA: Sekelumit Cerita Menuju Piala Dunia Qatar 2022: 3 Megabintang Siapkan Rencana Pensiun

Yunus diharapkan kedua pemain itu bisa menjalani sumpah pada Oktober ini. Lantaran, makin cepat Jordi dan Sandy menjadi WNI akan menjadi kabar baik untuk Timnas Indonesia.

"Kami usahakan bulan ini. Kami berharap keduanya datang kesini," katanya.

(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)