TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Total Korban Capai 705 Orang

Minggu, 09 Oktober 2022 - 11:00 WIB
loading...
TGIPF Tragedi Kanjuruhan...
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
A A A
MALANG - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang terus bekerja. Tim bentukan Presiden Joko Widodo ini sudah menemui sejumlah korban luka pada insiden yang menewaskan 131 orang itu.



Menurut keterangan salah satu anggota TGIPF, sejak Sabtu (8/10/2022) telah mengunjungi beberapa korban luka berat, sedang, dan ringan, akibat petaka berdarah itu. Disebutkan, tercatat total korban 705 orang. Itu terdiri dari korban meninggal dunia 130 orang dan korban luka 575 orang.

Disebutkan juga, korban luka terbagi ke dalam tiga kategori, luka sedang 45 orang, dan luka berat sebanyak 23 orang. Sementara korban yang masih menjalani rawat inap 36 orang.

TGIPF juga bertemu dengan CCN yang masih berusia 14 tahun. Dia mengalami pendarahan dalam mata, sesak napas, dan batuk-batuk. Retina matanya bahkan sampai saat ini tidak ada warna putihnya.

Para korban itu merupakan buntut kerusuhan setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/2023. Duel bertajuk Derby Jatim itu dimenangkan tim tamu 2-3.

Tidak terima dengan kekalahan, para suporter Arema FC turun ke lapangan dan menyerbu pemain. Pihak Kepolisian lalu berusaha menghadang dan menembakan gas air mata ke tribun. Ini membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.

Akibat kejadian hingga Sabtu pagi (8/10/2022) pukul 06.00 WIB, ada 131 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 550 orang luka-luka. Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.



Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

(mirz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)