Hasil TGIPF, PSSI Diminta Gelar KLB untuk Hasilkan Pemimpin yang Bertanggung Jawab

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:29 WIB
loading...
Hasil TGIPF, PSSI Diminta...
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah melaporkan hasil investigasi selama dua pekan terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022) / Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah melaporkan hasil investigasi selama dua pekan terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022). Dalam konferensi pers, Ketua TFIPF Mahfud MD meminta pengurus PSSI bertanggung jawab atas tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," tulis kesimpulan dari draft yang diberikan TGIPF.

"Mundurnya PSSI adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang."

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab

Mahfud MD mengatakan pertanggungjawaban itu setelah TGIPF menemukan fakta-fakta di lapangan. Karena itu, dia meminta kepada pengurus PSSI untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan yang bertanggung jawab.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan."

BACA JUGA: Mahfud MD: Fakta Tragedi Kanjuruhan yang Ditemukan TGIPF Lebih Mengerikan

Dalam draft tersebut ditegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin digelarnya kompetisi sepak bola Tanah Air sampai adanya perubahan. "Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga profesional di bawah PSSI (Liga 1, Liga 2, dan Liga 3) sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air."

(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)