IODI Kota Bandung Ajukan Banding

Senin, 03 November 2014 - 14:07 WIB
IODI Kota Bandung Ajukan Banding
IODI Kota Bandung Ajukan Banding
A A A
BANDUNG - Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI) Kota Bandung mengajukan banding kepada Dewan Hakim Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat. Hal ini terkait sikap Pengda IODI Jabar yang menyatakan bahwa pasangan atlet dansa Kota Bandung Fery dan Sri tidak bisa tampil di Porda XII/2014 Kabupaten Bekasi.

Ketua Bidang Legalitas dan Advokasi KONI Kota Bandung Cece Muharam mengatakan, pihaknya menghagai keputusan dari manager meeting yang dilakukan IODI Jabar di Gedung KONI Jabar Minggu (2/11), namun tidak menerima terhadap hasilnya. Hal itu dilakukannya sebagai tindak lanjut atas tidak diperbolehkannya Ferry dan Sri untuk turun di Porda mendatang. Padahal, saat simulasi Porda cabor dansa yang digelar di Miko Mall beberapa waktu lalu, pasangan atlet itu hadir dan siap tampil.

Namun, saat itu ada pihak yang mengatakan agenda itu hanyalah simulasi sehingga bisa saja tidak ikut dan tetap tampil di Porda. Sampai akhirnya mereka pun tidak jadi tampil.

“Tidak ada maksud dari kami untuk lebih memperkeruh suasana. Kami memperjuangakan hak atlet. keadaan saat itu kan simulasi bukan babak kualifikasi. Hanya perform dan tidak ada juri. Kami akan terus perjuangaknan atlet ini,”tegasnya.

Padahal, jika pasangan atlet tersebut tidak bisa tampil di Porda dengan alasan tidak ikut simulasi, lantas Cece mempertanyakan kenapa ada atlet lain yang hadir ditempat namun tidak ikut simulasi, tapi tetap bisa ikut di Porda. “Ya kita mempertanyakan itu, ada apa sebenarnya? Jangan sampai ada kepentingan pribadi di sini,”Cece mempertanyakan.

Sementara itu Ketua Pengda IODI Jabar, Aida Gurning menjelaskan, tidak tampilnya pasangan Fery dan Sri asal Kota Bandung di Porda XII/2014 itu berdasarkan hasil kesepakatan dan voting dengan Pengcab-Pengcab saat manager meeting.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6775 seconds (0.1#10.140)