Tuntutan Gelar KLB Kian Deras, Begini Cara Kaesang Pangarep Sentil PSSI!
Senin, 24 Oktober 2022 - 22:27 WIB
loading...
Tuntutan Gelar KLB Kian Deras, Begini Cara Kaesang Pangarep Sentil PSSI!
A
A
A
SOLO - Sikap nyeleneh PSSI menolak digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) menuai kritikan dari berbagai kalangan di jagat maya.
Tak terkecuali dari Direktur Utama Persis Solo ,Kaesang Pangarep yang secara terang-terangan menyindir PSSIlewat akun media sosial pribadinya @kaesangp.
Kaesang meminta agar petinggi PSSI untuk mengajarinya bagaimana caranya KLB bisa terlaksana dan apakah perlu kop surat disodorkan ke PSSI agar KLB bisa digelar segera.
“Pak, ijin tolong ajarin kami untuk meminta KLB. Maaf, kami anak baru di dunia sepak bola. Apakah kami perlu kirim surat resmi menggunakan kop surat perusahaan ke PSSI?” cuit Kaesang di akun Twitter @kaesangp, Jumat (21/10/2022).
Kritikan putra bungsu Presiden Joko Widodo ini menyusul adanya pernyataan sikap dari Anggota Komite Eksekutif PSSIAhmad Riyadhkepada media ketika disinggung adanya permintaanKLB PSSI.
Riyadh menjelaskan permintaan menggelar KLB hanya bisa datang dari anggota PSSI yang menjadi pemilik suara ( voter). Artinya, pengajuan KLB PSSI bukan dari pemerintah maupun Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Tak terkecuali dari Direktur Utama Persis Solo ,Kaesang Pangarep yang secara terang-terangan menyindir PSSIlewat akun media sosial pribadinya @kaesangp.
Kaesang meminta agar petinggi PSSI untuk mengajarinya bagaimana caranya KLB bisa terlaksana dan apakah perlu kop surat disodorkan ke PSSI agar KLB bisa digelar segera.
“Pak, ijin tolong ajarin kami untuk meminta KLB. Maaf, kami anak baru di dunia sepak bola. Apakah kami perlu kirim surat resmi menggunakan kop surat perusahaan ke PSSI?” cuit Kaesang di akun Twitter @kaesangp, Jumat (21/10/2022).
Kritikan putra bungsu Presiden Joko Widodo ini menyusul adanya pernyataan sikap dari Anggota Komite Eksekutif PSSIAhmad Riyadhkepada media ketika disinggung adanya permintaanKLB PSSI.
Riyadh menjelaskan permintaan menggelar KLB hanya bisa datang dari anggota PSSI yang menjadi pemilik suara ( voter). Artinya, pengajuan KLB PSSI bukan dari pemerintah maupun Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Lihat Juga :