Kaesang Heran, Kok Cuma Persis dan Persebaya yang Setuju RUPSLB PT LIB?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kaesang Pangarep sepertinya heran dengan sikap klub lain yang tidak juga bergerak mendesak diadakannya Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). Pasalnya, sejauh ini hanya Persis Solo dan Persebaya Surabaya saja yang sudah mengirimkan surat.
Keluhan itu disampaikan Kaesang melalui akun media sosial Twitter pribadinya (@kaesangp). "Katanya pada setuju RUPSLB PT. LIB, tapi cuma @persisofficial @persebayaupdate yang kirim surat," tulis Direktur Utama Persis Solo tersebut.
"Mungkin sudah ada tim lain yang kirim tapi saya belom update," sambung Kaesang.
BACA JUGA: Laga Real Madrid vs Celtic Dikawal 2 Ribu Tentara
Persis dan Persebaya sebelumnya mengirimkan surat kepada PSSI untuk diadakan Kongres Luar Biasa (KLB). PSSI kemudian menanggapi surat kedua klub itu dengan mempercepat KLB yang semula dijadwalkan pada November 2023 mendatang.
PSSI kemudian memutuskan untuk menggelar KLB pada 18 Maret 2023 mendatang. Selain KLB PSSI, Persis dan Persebaya juga mendesak PT LIB agar menggelar RUPSLB.
BACA JUGA: Shin Tae-yong Berikan 2 Catatan usai Timnas Indonesia U-19 Hajar Moldova U-20
Sebab mereka menilai penting untuk menentukan Direktur Utama (Dirut) PT LIB yang baru. Sekadar informaasi, Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Keluhan itu disampaikan Kaesang melalui akun media sosial Twitter pribadinya (@kaesangp). "Katanya pada setuju RUPSLB PT. LIB, tapi cuma @persisofficial @persebayaupdate yang kirim surat," tulis Direktur Utama Persis Solo tersebut.
"Mungkin sudah ada tim lain yang kirim tapi saya belom update," sambung Kaesang.
BACA JUGA: Laga Real Madrid vs Celtic Dikawal 2 Ribu Tentara
Persis dan Persebaya sebelumnya mengirimkan surat kepada PSSI untuk diadakan Kongres Luar Biasa (KLB). PSSI kemudian menanggapi surat kedua klub itu dengan mempercepat KLB yang semula dijadwalkan pada November 2023 mendatang.
PSSI kemudian memutuskan untuk menggelar KLB pada 18 Maret 2023 mendatang. Selain KLB PSSI, Persis dan Persebaya juga mendesak PT LIB agar menggelar RUPSLB.
BACA JUGA: Shin Tae-yong Berikan 2 Catatan usai Timnas Indonesia U-19 Hajar Moldova U-20
Sebab mereka menilai penting untuk menentukan Direktur Utama (Dirut) PT LIB yang baru. Sekadar informaasi, Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
(yov)