Komnas HAM Ungkap Kelalaian Ketum PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan
Rabu, 02 November 2022 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
"Ketua Umum dan Sekjen PSSI sebenarnya memiliki kewenangan untuk menentukan ini berisiko tinggi atau tidak, dan mengambil tindakan, termasuk membatalkan pertandingan. Tapi (pembatalan, red) itu tidak diambil walau dia punya kewenangan dan informasi. Kenapa kami bisa pastikan punya informasi, secara formal, surat Kapolres cc-nya ke Ketua Umum PSSI," tegasnya.
Jadwal pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur itu awalnya ditetapkan pukul 20.00 WIB. Kemudian, Polres Malang meminta pertandingan Arema versus Persebaya dimajukan menjadi sore hari.
Tapi PT LIB menolak permintaan tersebut dan tetap menggelar di malam hari. PSSI diyakini mengetahui hal itu karena tembusan surat bertanggal 13 September 2022 juga diberikan ke Ketum PSSI.
![Komnas HAM Ungkap Kelalaian Ketum PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan]()
Jadwal pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur itu awalnya ditetapkan pukul 20.00 WIB. Kemudian, Polres Malang meminta pertandingan Arema versus Persebaya dimajukan menjadi sore hari.
Tapi PT LIB menolak permintaan tersebut dan tetap menggelar di malam hari. PSSI diyakini mengetahui hal itu karena tembusan surat bertanggal 13 September 2022 juga diberikan ke Ketum PSSI.

(sto)
Lihat Juga :