Arema FC Gelar Doa dan Tahlil Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
loading...
A
A
A
MALANG - Peringati 40 hari tragedi Kanjuruhan , Arema FC menggelar doa dan tahlil di kantornya. Doa bersama berlangsung dari Rabu (9/11/2022) dan akan dirangkaikan dengan khataman Alquran yang akan dimulai pada Kamis (10/11/2022) siang.
Acara ini juga dihadiri oleh pemain, tim pelatih, manajemen beserta staf, elemen Akademi Arema, warga sekitar kantor, dan Aremania. Kegiatan ini dipimpin oleh para ustad dari Yayasan Sunan Kalijaga. Baca Juga: Doa Bersama Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
Manajer Bisnis Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi mengatakan bahwa pada Rabu (9/11/2022) malam, para pemain, staf kepelatihan, dan official Arema FC juga mengikuti doa bersama yang dilakukan di Stadion Kanjuruhan , Kepanjen, Kabupaten Malang.
Suasana haru pun masih terlihat di doa bersama ini, terlebih saat para pemain melakukan tabur bunga di pintu 13 yang menjadi lokasi terbanyak berjatuhannya para korban.
"Hal yang mungkin tidak bisa dijelaskan dengan kata-kata. Hanya doa yang kami panjatkan di sini. Semoga amal ibadah almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisiNya,” ungkap Fitriandi, pada Kamis pagi (10/11/2022).
Sebagai informasi, babak baru tragedi Kanjuruhan Malang muncul setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memutuskan mengembalikan berkas perkara dari penyidik Polda Jawa Timur. Kejati menilai berkas yang disampaikan belum lengkap dan dinyatakan P-18, sehingga harus dikembalikan atau P-19.
Proses autopsi pun telah dilakukan sebagaimana rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Autopsi dilakukan ke dua korban yakni Natasya Debi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (14), yang merupakan kakak beradik, sepanjang Sabtu pekan lalu (5/11/2022).
Keduanya warga RT 1 RW Demangjaya, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, yang dimakamkan di TPU Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Sejauh ini ada 135 korban meninggal dunia, sedangkan 660 orang terkonfirmasi luka-luka dengan rincian 24 orang, luka sedang 50 orang, luka ringan 586 orang.
Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.
Acara ini juga dihadiri oleh pemain, tim pelatih, manajemen beserta staf, elemen Akademi Arema, warga sekitar kantor, dan Aremania. Kegiatan ini dipimpin oleh para ustad dari Yayasan Sunan Kalijaga. Baca Juga: Doa Bersama Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
Manajer Bisnis Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi mengatakan bahwa pada Rabu (9/11/2022) malam, para pemain, staf kepelatihan, dan official Arema FC juga mengikuti doa bersama yang dilakukan di Stadion Kanjuruhan , Kepanjen, Kabupaten Malang.
Suasana haru pun masih terlihat di doa bersama ini, terlebih saat para pemain melakukan tabur bunga di pintu 13 yang menjadi lokasi terbanyak berjatuhannya para korban.
"Hal yang mungkin tidak bisa dijelaskan dengan kata-kata. Hanya doa yang kami panjatkan di sini. Semoga amal ibadah almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisiNya,” ungkap Fitriandi, pada Kamis pagi (10/11/2022).
Sebagai informasi, babak baru tragedi Kanjuruhan Malang muncul setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memutuskan mengembalikan berkas perkara dari penyidik Polda Jawa Timur. Kejati menilai berkas yang disampaikan belum lengkap dan dinyatakan P-18, sehingga harus dikembalikan atau P-19.
Proses autopsi pun telah dilakukan sebagaimana rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Autopsi dilakukan ke dua korban yakni Natasya Debi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (14), yang merupakan kakak beradik, sepanjang Sabtu pekan lalu (5/11/2022).
Keduanya warga RT 1 RW Demangjaya, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, yang dimakamkan di TPU Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Sejauh ini ada 135 korban meninggal dunia, sedangkan 660 orang terkonfirmasi luka-luka dengan rincian 24 orang, luka sedang 50 orang, luka ringan 586 orang.
Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.
(don)