Pemprov Sulsel Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pembangunan Stadion Mattoanging
Selasa, 06 Desember 2022 - 14:12 WIB
loading...
Biro Hukum Sekretariat Pemprov memastikan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berkomitmen membangun sarana olahraga termasuk stadion di lahan eks Stadion Mattoanging. Foto Antara
A
A
A
MAKASSAR - Biro Hukum Sekretariat Pemprov memastikan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berkomitmen membangun sarana olahraga termasuk stadion di lahan eks Stadion Mattoanging di Jalan Cendrawasih Kota Makassar akan dilakukan.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan mengatakan, komitmen itu dikuatkan dengan APBD Sulsel yang selalu merencanakan penganggaran setiap tahun untuk stadion kebanggaan warga Kota Makassar. Untuk tahun 2023 direncanakan Rp60 miliar. Sedangkan tahun 2022 anggaran sebesar Rp66 miliar. Baca juga: Suporter PSM Makassar Ingatkan Gubernur Sulsel Definitif soal Stadion
“Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kan kita mengedepankan sikap kehati-hatian karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear (selesai) ini semua, kita menang secara inkracht baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya," kata Marwan, Selasa (6/12/2022).
Diketahui, saat ini lahan eks Stadion Mattoanging digugat oleh dua penggugat masing-masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar. Semua gugatan tersebut masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan negeri, tapi pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).
Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan mengatakan, komitmen itu dikuatkan dengan APBD Sulsel yang selalu merencanakan penganggaran setiap tahun untuk stadion kebanggaan warga Kota Makassar. Untuk tahun 2023 direncanakan Rp60 miliar. Sedangkan tahun 2022 anggaran sebesar Rp66 miliar. Baca juga: Suporter PSM Makassar Ingatkan Gubernur Sulsel Definitif soal Stadion
“Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kan kita mengedepankan sikap kehati-hatian karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear (selesai) ini semua, kita menang secara inkracht baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya," kata Marwan, Selasa (6/12/2022).
Diketahui, saat ini lahan eks Stadion Mattoanging digugat oleh dua penggugat masing-masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar. Semua gugatan tersebut masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan negeri, tapi pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).
Lihat Juga :